Selepas dari India, Syahrul juga mengaku berencana melakukan kunjungan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Korea Selatan.
"Dalam rangka penguatan kerja sama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian," katanya.
Dengan rangkaian kegiatan itu, Syahrul mengaku belum dapat memenuhi panggilan KPK.
Syahrul mengeklaim, keberangkatannya ke India dan dilanjutkan ke RRT dan Korea Selatan bukan karena urusan pribadi.
"Tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara," katanya.
Baca juga: KPK Bidik Korupsi di Kementan dan ESDM, Sang Menteri Terseret?
Dalam surat kepada KPK, Syahrul meminta agar pemeriksaannya ditunda hingga 27 Juni 2023.
Syahrul berjanji akan menghadiri pemeriksaan pada tanggal itu.
"Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," katanya.
Dalam kesempatan ini, Syahrul mengaku menyimak sejumlah pihak yang mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik.
Meski demikian, sebagai warga negara biasa, Syahrul mengaku akan menjalani seluruh proses hukum ini.
"Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," katanya.
Syahrul juga mengingatkan semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dikatakan, saat ini, dugaan korupsi di Kementan masih dalam proses penyelidikan.
"Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak memgambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK," katanya.