News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Apresiasi Langkah Pj Gubernur DKI untuk Penambahan Kuota Penerima Manfaat KLJ

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yatno Hidayat selaku Ketua RW 02 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Skema pemerataan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dinilai sudah cukup adil. Penilaian ini berasal langsung dari salah satu warga Jakarta. 

Yatno Hidayat selaku Ketua RW 02 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menegaskan, warga di lingkungannya yang menjadi penerima manfaat dari KLJ tidak mempermasalahkan adanya skema pemerataan bantuan sosial KLJ yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. 

Sehingga, Keputusan Penjabat (Pj.) Gubernur DKI itu pun dinilai berhasil menghadirkan prinsip keadilan bagi masyarakat. Menurut Yatno, warga-warganya mengaku senang dengan skema pemerataan ini. 

"Saya selaku pengurus RW 02 mengucapkan banyak terima kasih kepada Pj. Gubernur dan Pemprov DKI sehubungan dengan bantuan-bantuan untuk warga. Untuk penambahan kuota KLJ, kami sampaikan kepada warga yang selama ini mendapatkan KLJ sebesar Rp 600 ribu, namun kuota penerimanya ditambah untuk skema pemerataan menjadi Rp 300 ribu, itu pun diterima dengan baik oleh warga," ujar Yatno di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Masih kata Yatno, warganya memahami skema pemerataan bantuan sosial KLJ yang dilakukan Pemprov DKI. Dengan begitu, saat ini warga lansia yang mulanya tidak mendapatkan bantuan, kini bisa menerima manfaat dari program itu.

"Alhamdulillah, warga kami, khususnya di RW 02 sudah memahami dan kami sampaikan sudah menerima skema pemerataan ini. Hal Itu bagus, karena daripada nanti dapat besar tetapi ada warga yang lain butuh tapi tidak dapat," katanya.

Sebagai informasi, rencana Pemprov DKI memangkas nilai bantuan dalam KLJ pada tahun 2023 dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu sudah dibahas sejak pertengahan tahun 2022 lalu, demi menambah kuota penerima manfaat dari KLJ. Diharapkan kebijakan pemerataan ini dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dari KLJ.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari saat rapat bersama Komisi E bidang Kesejahteraan Sosial DPRD DKI mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian matang berdasarkan berbagai faktor dalam asas kelayakan.

“Berdasarkan kajian kami dari hasil-hasil yang kami lakukan penelitian, juga tidak ada yang di atas Rp 300 ribu. Contohnya, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hanya Rp 200 ribu, atensi anak yatim yang dilakukan Kemensos Rp 200 ribu, Bantuan Sosial Tunai (BST) COVID-19 Rp 300 ribu,” jelas Premi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini