News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Kisah Pinkan Rafa Shakila, Maba SNBP UI yang Wajib Bayar UKT Rp17,5 Juta, Dinilai Memberatkan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pinkan Rafa Shakila, mahasiswa baru (maba) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) UI yang harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp17,5 juta. Ia pun keberatan dengan UKT sebesar itu lantaran ia merupakan mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP dan berharap memperoleh keringanan.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kisah mahasiswa baru (maba) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Universitas Indonesia (UI), Pinkan Rafa Shakila.

Pinkan yang diterima di UI lewat jalur SNBP harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp17,5 juta, yang terlalu mahal baginya.

Sebagai informasi, Pinkan diterima di prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI.

Pinkan pun mengaku kaget setelah menerima pemberitahuan bahwa dirinya harus membayar UKT yang dinilainya terlampau mahal tersebut.

Dalam wawancara dengan Tribunnews.com, Pinkan mengatakan sebenarnya aturan nominal UKT yang harus dibayarkan telah berubah saat dirinya dinyatakan diterima di UI.

Setelah diterima, Pinkan mengatakan langsung dimasukan oleh pihak UI dalam UKT golongan 11, yang merupakan golongan tertinggi dengan nominal Rp 17,5 juta.

Baca juga: Penerimaan Mahasiwa Baru Jalur Mandiri Universitas Indonesia 2023: Jadwal dan Programnya

Padahal, Pinkan memasukan rentang pendapatan orang tua kurang dari nominal UKT yang disetujui oleh UI.

"Penetapan UKT ini ditanyakan, misalnya penghasilan orang tua, aset, hingga pengeluaran yang dikeluarkan kita tiap bulannya."

"Dan mungkin berdasarkan UI ini, karena saya menaruh golongan pendapatan orang tua di sekitar Rp10-15 juta, mereka langsung memasukan golongan tertinggi yaitu Rp17,5 juta," jelasnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (17/6/2023).

Hal ini pun membuat Pinkan kaget lantaran perubahan nominal UKT tersebut, dinilai mendadak.

Pernyataan Pinkan ini menanggapi komentar netizen yang menyebut dirinya kurang mencari informasi terkait nominal UKT di UI.

"UI sendiri ini mengubah sistem ketentuan UKT yang merugikan semua mahasiswa baru. Saya masih nggak kebayang calon-calon mahasiswa yang akan keterima pada jalur tes SMBP atau Mandiri UI,' jelasnya.

Ajukan Banding, UI Tawarkan Opsi Cicil 3 Bulan

Balasan dari UI terhadap Pinkan Rafa Shakila usai mengajukan banding terkait UKT yang dianggapnya terlalu mahal.

Pinkan pun langsung mengajukan banding ke UI lantaran keberatan dengan UKT yang harus dibayarkan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini