Dalam pengakuannya, UI memberikan dua opsi terkait banding tersebut, yaitu menyicil atau menanyakan kembali.
Lantas, Pinkan pun memilih opsi menanyakan kembali lantaran ia ingin mengetahui alasan UI memasukan UKT terhadap dirinya dengan nominal Rp17,5 juta.
Namun, sambungnya, jawaban UI terkait UKT ini tidak memuaskan.
"Dan jawaban mereka itu kurang memuaskan, nggak memberikan alasan secara spesifik seperti yang saya harapkan," tuturnya.
Baca juga: Masalah UKT UNY Dianggap Tak Digubris, Aliansi UNY Bergerak Bakal Gelar Aksi: Beri Nadiem Baju Dansa
Kemudian, UI justru menawarkan Pinkan untuk memilih opsi menyicil UKT selama tiga bulan yang sudah ditentukan tersebut.
"Ketika bulan Juni ini (UKT) dibayarkan 50 persen, entar bulan Juli bayar 30 persen, bulan Agustus 20 persen. Jadi untuk pembayaran UKT semester satu ini, UI hanya ngasih rentang waktu tiga bulan."
Kendati demikian, Pinkan mengatakan hasil banding baru akan diumumkan oleh UI pada Selasa (20/6/2023) mendatang.
Ia mengatakan hasil banding itu akan diumumkan melalui website resmi UI.
Lalu, ketika ditanya apakah mahasiswa bisa mengajukan banding lagi jika hasil banding dari UI tidak memuaskan, Pinkan mengatakan tidak bisa.
Sehingga, ketetapan UI terkait UKT tetap harus dilakukan dengan membayar.
"Ya mau gak mau, kita sebagai mahasiswa harus bayar ya, entah harus dicicil atau bagaimana," katanya.
Orang Tua Keberatan tapi Pasrah
Ketika ditanya apakah orang tuanya keberatan dengan UKT sebesar itu, Pinkan pun mengiyakan.
Dirinya pun menuturkan, sebagai maba yang diterima lewat jalur SNBP, berharap membayar UKT dalam rentang Rp5-10 juta saja.