TRIBUNNEWS.COM - Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan kembali menjalani persidangan pekan depan atas kasus penganiayaan David Ozora.
Persidangan tersebut dijadwalkan pada Selasa (20/6/2023) lusa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Hal tersebut diketahui melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Selasa, 20 Juni 2023. 10:00 sampai dengan selesai. Pemeriksaan saksi," sebagaimana tertera di laman tersebut.
Diketahui, sebelumnya, Majelis Hakim memutuskan bahwa persidangan Mario itu dilaksanakan dua kali seminggu, yakni pada hari Selasa dan Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Jalani Sidang di PN Jaksel, Mario Dandy Tampil Necis Pakai Batik Lengan Panjang
2 Mantan Kekasih Mario Dijadwalkan Hadir
Sebelumnya, pada persidangan Kamis, dua mantan Mario dijadwalkan hadir sebagai saksi.
Mereka adalah Anak AGH (15) dan Anastasia Pretya Amanda (19).
"Salah satunya AGH kemudian Amanda," kata jaksa penuntut umum dalam persidangan Kamis (15/6/2023).
Namun, belakangan Amanda diketahui tidak dapat menghadiri persidangan Mario karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sudah sebulan dirawat di rumah sakit, keluar masuk," ujar penasihat hukum Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Minggu (18/6/2023).
Oleh karena itu, pihak Amanda akan mengirim pemberitahuan kepada Kejaksaan karena Amanda dipanggil saksi oleh pihak jaksa penuntut umum.
"Pasti ngasih pemberitahuan," ujar Enita.
Enita mengungkapkan, Amanda mengidap penyakit batu ginjal, bahkan sebelumnya sempat menjalani operasi akibat penyakitnya itu.