News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Penajam Paser Utara

KPK Periksa Politikus Demokrat Andi Arief Terkait Kasus Eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK memeriksa Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief terkait kasus korupsi eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief.

Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tahun 2019-2021 mengalir ke acara Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).

Andi Arief akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dkk.

"Hari ini pemeriksaan atas nama Andi Arif, swasta/Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat dan Ariyanto, swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (19/6/2023).

Pantauan Tribunnews.com, Andi Arief tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.26 WIB.

Andi mengeklaim tidak ada aliran duit korupsi yang dilakukan Abdul Gafur ke kegiatan Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).

"Enggak ada kalau ke Musda, enggak ada. Kalau kepentingan pribadi saya enggak tahu itu. Namanya juga pribadi," ucap Andi.

Baca juga: Andi Arief Akui Ricky Ham Pagawak Pernah Beri Uang Sumbangan ke Kader Demokrat

Konstruksi kasus

Diketahui, KPK sebelumnya menduga aliran uang dalam kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perumda tahun 2019-2021 mengalir ke acara Musda Partai Demokrat Kaltim. Jumlahnya tak sedikit, ada miliaran rupiah.

Diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata korupsi tersebut dilakukan oleh tiga perumda.

Caranya, yaitu pencairan dana penambahan penyertaan modal dengan melawan hukum.

Kemudian uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mengalir ke Musda Partai Demokrat.

"Supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini