TRIBUNNEWS.COM - Orang yang hendak berkurban di Hari Raya Idul Adha 2023 dilarang untuk memotong kuku dan rambut mulai hari ini, Selasa 20 Juni 2023.
Dalam sebuah hadis dijelaskan, menjelang Hari Raya Idul Adha seseorang yang hendak berkurban sebaiknya tidak memotong kuku dan rambutnya ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah 1444 H.
ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠَﺖِ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮُ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻀَﺤِّﻰَ ﻓَﻼَ ﻳَﻤَﺲَّ ﻣِﻦْ ﺷَﻌَﺮِﻩِ ﻭَﺑَﺸَﺮِﻩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ
“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun.”(HR. Muslim).
Adapun Pemerintah telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023.
Artinya, orang yang akan berkurban, mulai Selasa ini sudah tidak boleh memotong kuku dan rambut.
Baca juga: Usulan Libur Idul Adha Jadi 3 Hari Tunggu Keputusan Jokowi
Syarat Hewan Kurban Idul Adha
Dikutip dari laman baznas.go.id, berikut syarat hewan untuk kurban:
1. Jenis Hewan
Hewan yang diperbolehkan disembelih untuk kurban adalah jenis binatang ternak.
Unta, sapi, kambing, dan domba bisa dijadikan pilihan sebagai hewan kurban.
Selain itu tidak dijelaskan dalam suatu nash, baik Al-Qur`an maupun hadist terkait jenis kelamin hewan jantan atau betina kedunya dapat dijadikan sebagai hewan kurban.
2. Usia Hewan
Hewan kurban harus cukup umur saat akan disembelih.