TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyebar isu Anies Baswedan segera menjadi tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Denny mengklaim Anies bakal jadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi Formula E.
Denny menyebut status hukum mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai upaya menjegal Anies dalam Pilpres 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan kasus Formula E saat ini masih tahap penyelidikan.
"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan," kata Ali, Rabu (21/6/2023).
Ali Fikri pun mengaku enggan menanggapi lebih lanjut mengenai asumsi Denny Indrayana tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Denny Indrayana Dapat Info Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka KPK
"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," ujar Ali.
KPK mengaku akan tetap bekerja independen tanpa terpengaruh intervensi manapun.
"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," kata Ali.
Sebelumnya, Denny Indrayana kembali membuat heboh publik.
Dalam keterangan yang diterima, Rabu (21/6/2023), Denny menyebut Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK.
Denny mengatakan informasi penetapan tersangka kepada Anies telah beredar di banyak kalangan termasuk anggota DPR.
"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya."
"Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu.