News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua MPR: Artificial Intelligence Bisa Jadi Ancaman Bila Tak Disikapi Bijak

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menilai perlu kebijakan antisipatif dan adaptif untuk menyikapi kemunculan artificial intelligence atau kecerdasan buatan.

Di sisi lain, Bambang mengatakan bias dari AI merupakan tantangan tersendiri. Bila AI berada di tangan orang yang tidak bertanggung jawab, ujar Bambang, potensi bias AI akan semakin besar.

"Berdasarkan sejumlah survei yang dilakukan dampak positif penerapan AI sekitar 79 persen, ternyata masih lebih besar jika dibandingkan dengan dampak negatifnya," ungkap Bambang.

Menurut Bambang, AI merupakan teknologi yang paling berdampak sehingga harus diwaspadai dampak negatif yang ditimbulkan AI.

Badan dunia UNESCO bahkan sejak dini sudah mengingatkan agar AI dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemajuan peradaban manusia.

Bambang mengungkapkan, pihaknya bersama sejumlah lembaga sedang berupaya menyusun strategi nasional dalam pengembangan AI, melalui pendekatan etika, infrastruktur, edukasi dan riset serta teknologi.

Pelaksana Tugas Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kemenkominfo RI, Teguh Arifiadi mengungkapkan kondisi yang dihadapi pemerintah saat ini konsep teknologi AI sudah konvergen

Namun regulasi yang ada belum konvergen dalam mengantisipasi dampak penerapan AI.

Pemerintah, kata Teguh, mendekati kebijakan terkait AI dengan sejumlah penerapan regulasi terkait infrastruktur, digital platform dan konten.

Teguh berpendapat dalam penerapan regulasi pada pemanfaatan AI pihaknya juga mendorong agar kedaulatan data harus dijaga.

"Regulasi yang ada saat ini cukup mampu mencegah dan menindak pelanggaran dalam penyalahgunaan AI," ucap Teguh.

Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan berpendapat AI mengalami perkembangan yang luar biasa dari dunia digital.

Sehingga, menurut Farhan, harus segera diantisipasi dampak hukum yang ditimbulkan dari perkembangan tersebut.

Farhan menilai kecepatan ketersediaan kebijakan terkait AI tidak mampu mengejar kecepatan perkembangan teknologi yang terjadi.

Apalagi, tambah dia, dalam memproduksi regulasi seringkali pihak legislator menghadapi dilema, seperti yang terjadi pada proses pembuatan UU ITE.

"Apakah akan mengedepankan keterbukaan atau aspek perlindungan?" ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini