TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil menangkap 532 tersangka berdasar 456 laporan yang dihimpun dalam periode 5-20 Juni 2023.
"Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 532 orang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Ramadhan menjelaskan, dari ratusan tersangka itu paling banyak ditangkap oleh Satgas TPPO Polda Jawa Barat. Dengan total 67 tersangka.
Kemudian, berdasarkan ratusan laporan polisi yang telah diterima, tercatat ada 1.572 orang yang menjadi korban TPPO.
Ramadhan mengatakan dari ribuan korban yang selamat, ratusan korban di antaranya akan dijadikan pekerja seks komersil (PSK).
"Modus yang dilakukan, antara lain: Pekerja migran ilegal (PMI)/pembantu rumah tangga sebanyak 361 kasus; anak buah kapal sebanyak 6 kasus; pekerja seks komersil sebanyak 116 kasus; dan eksploitasi anak sebanyak 25 kasus," jelasnya.
Terakhir, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Untuk informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Kapolri juga memerintahkan seluruh Polda untuk membentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) TPPO yang nantinya akan dipimpin oleh Wakapolda masing-masing
"Ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda," ujarnya.
Selain itu, Sandi sendiri juga ditunjuk untuk melakukan monitoring terkait perkembangan penanganan kasus TPPO tersebut.
"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO baik dari satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut ke teman-teman media," ungkapnya.
Baca juga: Mahfud MD: Data 5 Juni Sampai 17 Juni 2023, 457 Orang Tersangka TPPO, Korban 1.476 Orang
Belakangan, Polri kini tengah memburu lima terduga bandar TPPO yang telah dilaporkan oleh Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
"Ya sudah diburu. Tapi kalau disebutkan orangnya kan lari. Makanya kemarin sempat kita buru, gara-gara disebutkan namanya, ya intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto usai acara di kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat pada Selasa (6/6/2023).
"Ini sudah disampaikan oleh Bapak Presiden pada saat KTT di Labuan Bajo dan Pak Kapolri menjadi Ketua Harian, harapannya upaya dari mulai pencegahan sampai dengan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik," sambung dia.
Tak Pandang Bulu Berantas Beking
Polri berkomitmen untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Prinsipnya bahwa seperti saya katakan tadi bahwa Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Bahkan, Ramadhan menyebut pihaknya tidak akan pandang bulu bagi siapapun yang membekingi meski itu dari pihak keamanan, pemerintah hingga anggota polisi sekalipun.
"Kemudian komitmen Polri tertentu kita akan menindak dengan beking-bekingnya. apakah itu bekingnya dari aparat keamanan, apakah itu bekingnya seandainya ada aparat pemerintahan kita tidak akan pandang bulu, termasuk bila ada oknum kepolisian," ucapnya.
Baca juga: 414 Tersangka TPPO Ditangkap Satgas Dalam Kurun Waktu 10 Hari, 1.314 Korban Berhasil Diselamatkan
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bagi anggota Polri yang membekingi sindikat tersebut, maka sanksi terberat akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.
"Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO kami pastikan akan ditindak tegas," jelasnya.