News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Indonesia Masuk Endemi, Pemerintah Tak Lagi Bayar Pengobatan Pasien Covid-19, Kini Beralih ke BPJS

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat konferensi pers pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia, Rabu (21/6/2023). Bagaimana skema pembiayaan pengobatan terhadap pasien Covid-19 setelah pemerintah mencabut status pandemi?

"Pakai masker jika sedang sakit agar tidak menulari orang. Juga jika akan bertemu dengan orang sakit termasuk tempat berisiko seperti fasilitas kesehatan," ungkap dr Ngabila pada keterangannnya, Rabu (21/6/2023). 

Di sisi lain, kata dr Ngabila meski vaksinasi Covid-19 dijadikan syarat dan kewajiban untuk melakukan perjalanan, vaksinasi dosis ke-4 tetap disarankan dilakukan. 

"Hanya disarankan saja sudah vaksinasi dosis ke-4," tambahnya. 

Sedangkan untuk aturan transportasi, masih menyesuaikan update regulasi terbaru dari kementerian dan dinas terkait.

"Saat ini vaksinasi stok masih cukup banyak silakan vaksinasi dosis 1 sampai 4 untuk usia 18 th ke atas GRATIS. Sedangkan kebijakan vaksinasi anak 6 bln - 17 th apakah gratis atau berbayar, tunggu regulasi lebih lanjut," tutupnya. 

Beda Pandemi dengan Endemi

Dikutip dari situs Kemenkes.go.id, pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana meliputi daerah geografis yang luas (lingkup seluruh negara atau benua), biasanya mengenai banyak orang.

Contoh penyakit yang menjadi pandemi adalah Covid-19.

Sementara endemi adalah penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat.

Endemi merupakan keadaan dimana kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada pada suatu populasi dalam suatu area geografis tertentu.

Contoh penyakit endemi adalah Demam Berdarah Dengue (DBD).

Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret 2020.

Setelah hampir tiga tahun, WHO mengakhiri status darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian nasional (PHEIC) tetapi masih menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Juni 2023.

Awal Mula Pandemi Covid-19 di Indonesia

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini