TRIBUNNEWS.COM - KPK merespons surat terbuka dari mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, yang menyebutkan Anies Baswedan segera menjadi tersangka korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri, mengungkapkan pihaknya merupakan penegak hukum dan tidak akan terpengaruh oleh intervensi politik dari luar KPK.
"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam petarungan politik di luar KPK," ujarnya, Rabu (21/6/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Dikatakan Ali Fikri, saat ini, pernyataan dari Denny tersebut masih dalam penyelidikan.
Pihaknya tidak akan menanggapi pernyataan yang masih sebatas asumsi dan persepsi.
Baca juga: Dilaporkan MK ke Organisasi Advokat, Denny Indrayana: Konteks Saya sebagai Dosen Hukum Tata Negara
"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," ucap Ali Fikri.
Kendati demikian, kata Ali Fikri, ia tetap menghargai pernyataan Denny itu karena hal tersebut bagian dari kebebasan berpendapat.
"Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat," katanya.
Pernyataan Denny Jadi Alarm Kontrol Jalannya Demokrasi
Deputi Bappilu DPD Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menilai pernyataan dari Denny mengenai Anies menjadi semacam alarm atau wake up call yang berguna untuk melakukan kontrol terhadap jalannya demokrasi.
"Oleh karena itu pernyataan Prof. Denny Indrayana akan ditersangkakan dan dijegalnya Mas Anies ini menjadi semacam wake up call bagi seluruh penggiat demokrasi dan civil society untuk melakukan kontrol demokrasi agar tak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)," kata Kamhar, Rabu (21/6/2023).
Dikatakan Kamhar, Denny pasti memiliki dasar dan alasan yang memadai.
Pernyataannya tersebut juga sebagai bentuk kepeduliaan Denny terhadap demokrasi karena perannya sebagai aktivis dan Guru Besar Hukum Tata Negara.
Baca juga: Survei Indopol: Prabowo Unggul Head to Head Lawan Ganjar Pranowo Maupun Anies Baswedan
Kamhar pun berharap, penjegalan terhadap Anies tidak terjadi lagi.
"Jangan sampai apa yang menjadi hipotesis Prof. Denny Indrayana bahwa penjegalan Mas Anies ini untuk mengundang ketidakpastian dan kegaduhan sebagai bagian dari operasi politik penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan benar terjadi," ucapnya.
"Kita semua tentunya tidak mengharapkan itu, dan berharap hipotesis Prof. Denny Indrayana keliru," tandasnya.
Isi Surat Terbuka dari Denny Indrayana
Dalam surat terbuka yang diterima Tribunnews.com pada Rabu (21/6/2023), Denny menyebutkan Anies Baswedan segera menjadi tersangka korupsi.
Denny pun mengungkapkan, bukan hanya dia saja yang menyatakan hal tersebut.
Melainkan, ada juga Pakar Hukum, Feri Amsari dan Ahli Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar, dalam beberapa podcast.
Menurut Denny, rencana penetapan tersangka itu dalam rangka menjegal Anies Baswedan yang hendak maju Pilpres 2024.
"Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," ungkapnya, Rabu.
"Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK (Mahkamah Konstitusi) satu tahun."
Baca juga: Koalisi Perubahan Tegaskan Nama Cawapres untuk Anies Baswedan Sudah Didapat
"Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," imbuhnya.
Selain itu, Denny juga meminta pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhenti cawe-cawe, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies Baswedan.
"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies," ucap Denny.
Denny menilai, jika hal tersebut masih diteruskan, maka Presiden Jokowi akan mengundang kegaduhan yang ujungnya akan menunda Pemilu 2024.
"Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," pungkasnya.
Denny Indrayana Nyatakan Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden 2024
Denny Indrayana diketahui menyatakan dirinya mendukung Anies Baswedan menjadi presiden 2024 mendatang.
"Saya Denny Indrayana, anggota Partai Demokrat, menjadi caleg DPR RI di Dapil II Kalimantan Selatan, dan sekaligus memperjuangkan Anies Baswedan sebagai Presiden Republik Indonesia," kata Denny Indrayana dalam suratnya, Sabtu (10/6/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Alasan Denny mendukung Anies tersebut karena merasa ada kecocokan nasib yang lebih sama.
"Pilihan saya untuk Anies lebih mudah, karena kami sudah lama saling kenal. Bahkan, sudah sejak mahasiswa saya memanggil Anies, 'Mister President'," ujar Denny
"Saya tahu pribadi dan gaya kepemimpinan Anies sejak sama-sama di UGM, sejak dia menjadi Ketua Senat Mahasiswa pada level universitas, dan Ganjar Pranowo menjadi Ketua Mahasiswa Pencinta Alam Majestic 55, pada level Fakultas Hukum UGM," tutur Denny.
Baca juga: Denny Indrayana Duga Ada Upaya jadikan Anies Tersangka di KPK untuk Jegal Langkah sebagai Capres
Selain itu, Denny juga mengatakan, perpolitikan sosok Anies Baswedan lebih menantang dibandingkan dengan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.
Lantaran Anies menunjukkan kapasitas integritas lebih, sehingga mempunyai daya tawar politik di hadapan Partai NasDem hingga PKS.
"Berbeda dengan perjuangan Ganjar dengan Prabowo yang merupakan kader utama, sehingga lebih mudah mendapatkan dukungan partai masing-masing, PDI Perjuangan dan Gerindra."
"Perjalanan Anies lebih menantang, ia menujukkan kapasitas integritas lebih, sehingga punya daya tawar politik di hadapan partai NasDem, Demokrat dan PKS," papar Denny.
(Tribunnews.com/Rifqah/Caherul Umam) (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)