Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara satgas penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan selama tiga tahun pandemi Covid-19 di Indonesia, terjadi dua kali puncak kasus penyebaran.
Diketahui pemerintah sendiri telah mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia sejak Rabu, (21/6/2023). Dengan pencabutan tersebut status Covid-19 di Indonesia kini memasuki tahap endemi.
"Selama kurun waktu 3 tahun terdapat dua kali puncak kasus Covid-19 yaitu pada tanggal 15 Juli 2021 yang disebabkan oleh Varian Delta dan pada tanggal 16 Februari 2022 yang disebabkan oleh Varian Omicron," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (22/6/2023).
Wiku melanjutkan pada gelombang pertama akibat Varian Delta di 2021 rata-rata penambahan kasus positif harian mencapai 16.041 kasus.
"Dan pada gelombang kedua akibat Varian Omicron di tahun 2022 angka ini meningkat menjadi 18.138 kasus," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Masuk Fase Endemi, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
Juru bicara satgas penanganan Covid-19 itu juga mengungkapkan bahwa saat ini rata-rata penambahan kasus positif harian selama Januari sampai dengan Juni 2023 hanya sebesar 533 kasus positif.
"Atau turun lebih dari 97 persen dari rata-rata saat puncak kedua. Pada rata-rata penambahan kasus kematian harian terlihat penurunan signifikan. Hingga lebih dari 94% jika dibandingkan dengan periode gelombang kedua akibat Varian Omicron dan gelombang pertama akibat Varian Delta," sambungnya.
Dikatakan Wiku melihat kasus aktif Covid-19 saat ini angkanya jauh lebih rendah dibandingkan kasus aktif selama dua kali puncak varian Covid-19.
"Dengan adanya perkembangan yang baik untuk kasus positif kematian kasus aktif dan angka keterisian tempat tidur. Maka kondisi faktual ini cukup untuk menjadi dasar pencabutan status pandemi covid-19 di Indonesia," tutupnya.