TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan pihaknya akan segera membicarakan mengenai polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Hal tersebut, Mahfud MD sampaikan melalui akun media sosial pribadinya, yakni Instragram @mohmahfudmd.
"InsyaAllah pekan depan kita sudah punya bahan dan akan segera membicarakannya dengan Menag, Mendagri, Polri, dan institusi terkait lainnya," pungkasnya.
Mengenai polemik Ponpes Al-Zaytun ini, Mahfud MD menyatakan akan bergerak cepat.
"Ini tahun politik, kita akan memilah mana yang hukum, yang politik, dan yang politisasi situasi. Tapi kita akan bekerja cepat," kata dia.
Pihaknya juga akan mendalami posisi dan peran Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan.
"Kita akan mendalami posisi dan peran Ponpes sbg lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan," tulisnya di Instagram, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Kemenag Bantah RK Soal Bantuan ke Al-Zaytun: Itu Dana BOS, Pejabat Kalau Bicara Harus Berbasis Data
Mahfud MD juga mengatakan, masih mendalami sumber-sumber lain yang pernah aktif di Ponpes Al-Zaytun.
"Terkait banyaknya pertanyaan tentang Al Zaytun, saya sebagai Menko Polhukam masih mendalami dari sumber-sumber lain yang pernah aktif di pesantren ini," ucapnya.
Rapat Eselon I Lintas Kementerian dan Lembaga di Kemenko Polhukam dengan tambahan penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sudah dilakukan untuk membahas hal tersebut.
"Rapat Eselon I Lintas Kementerian dan Lembaga di Kemenko Polhukam dengan tambahan penjelasan dari MUI, sudah dilakukan Rabu (21/6/23) kemarin," jelas Mahfud MD.
Untuk langkah selanjutnya, Mahfud MD mengatakan akan memilah terlebih dahulu mana yang terkait dengan pembinaan pesantren yang santri-santrinya harus dijaga dan yang berkaitan dengan pelanggaran hukum pidana.
"Selanjutnya kita akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren yang santri-santrinya harus dijaga, dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana," ucap Mahfud MD.
"Saya juga masih akan mengonfirmasi dgn Tim Investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat," imbuhnya.