News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

NasDem Respons Isu Anies Baswedan Bakal Dijerat KPK: Prof Denny Jangan Terlalu Banyak Berkhayal

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali meminta Eks Wamenkumham Denny Indrayana tidak banyak berkhayal. Hal itu menyikapi isu Anies Baswedan bakal jadi tersangka KPK.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem meminta Eks Wamenkumham Denny Indrayana tidak banyak berkhayal.

Hal itu lantaran informasi yang disebut Anies Baswedan bakal diincar untuk dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyampaikan bahwa sudah terlalu banyak pernyataan Denny Indrayana yang telah membuat heboh masyarakat Indonesia.

"Prof Denny jangan terlalu banyak bermimpi lah, jangan terlalu berkhayal juga udah banyak pernyataan-pernyataan yang menghebohkan negeri ini," kata Ali kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Ia menyatakan bahwa pernyataan Denny Indrayana yang mendegradasi integritas pemerintah tak terbukti kebenarannya.

Baca juga: PKB Nilai Pola Denny Indrayana Sebar Rumor soal Anies Diincar KPK Sudah Terbaca

Termasuk, informasi soal Menteri Pertanian yang juga kader NasDem Syahrul Yasin Limpo di pusaran korupsi.

"Menurut saya, karena pemerintah bekerja berdasarkan penegakkan hukum. Saya percaya aparat penegakkan NKRI sadar betul bahwa apa yang sedang mereka lakukan itu diperhatikan oleh rakyat kok," ungkapnya.

Baca juga: PPP Minta Denny Indrayana Tak Buat Gaduh soal Isu Anies Bakal Jadi Tersangka KPK

Lebih lanjut, Ali pun tidak sepakat dengan adanya informasi Denny yang menyebut Anies Baswedan dijegal untuk gagal menjadi calon persiden oleh pemerintah.

"Saya nggak sepakat, kalau penjegalan mas Anies nggak mungkin dari pemerintah, kemungkinan penjegalan itu kalau kemudian dari internal koalisi salah satunya penentuan wapres ini, Anies diberikan kebebasan atau disandera?" katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali mengeluarkan hipotesisnya, kali ini, dia menduga kalau pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menetapkan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Denny menyebut, adanya dugaan penetapan tersangka terhadap Anies Baswedan itu kaitannya dengan perkara dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan kata Denny, hasil hipotesisnya itu sudah bukan menjadi rahasia publik, atau dalam kata lain, sudah ada beberapa pengamat yang menyatakan hal demikian.

"Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK. Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini