"Saya serahkan sepenuhnya kepada CEO," ujar Luhut.
Sebelumnya informasi saham mayoritas PT Toba Sejahtera yang dipegang oleh Luhut termaktub dalam dakwaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Di dalam dakwaan memang tercantum bahwa Luhut memang menjadi pemilik mayoritas saham PT Toba Sejahtera.
PT Toba Sejahtera pun menaungi PT Tobacom Del Mandiri sebagai salah satu anak usahanya.
PT Tobacom Del Mandiri disebut sempat memiliki kerja sama dengan PT Madinah Quarratain terkait bisnis pertambangan di Papua.
Baca juga: Kasus Haris-Fatia vs Luhut Bikin Investor Rusia Batal Investasi, Perusahaan Tambang Mengaku Rugi
Namun kerja sama itu tak dilanjutkan lagi per 23 Maret 20218 hingga kini.
"Sehingga tidak pernah ada perjanjian maupun kerja sama konkret maupun tidak ditemukan adanya dokumen mengenai keikutsertaan PT Toba Sejahtera, PT Tobacom Del Mandiri, dan PT Tambang Raya Sejahtera dalam pengembangan Darewo Project yang dilakukan bersama PT Madinah Quarratain," kata jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Senin (3/4/2023).