Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra menyebut Eks Wamenkumham Denny Indrayana sedang meracuni demokrasi.
Hal tersebut lantaran kicauan soal permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan tudingan yang dibuat Denny Indrayana justru menandakan yang bersangkutan merupakan racun demokrasi.
Sebab, dia melakukan tuduhan tanpa adanya dasar atau bukti.
"Tapi kalau soal Pak Denny terkait tweet beliau yang bilang Pak Jokowi harus dilengserkan, saya menyatakan itu adalah racun bagi demokrasi. Justru sikap demikian sikap yang anti demokrasi, menyampaikan tuduhan tanpa dasar," kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Ia menjelaskan Denny memiliki beban pembuktian dengan menuduh Presiden Jokowi dengan berbagai hal sehingga dinilai layak dimakzulkan.
Dia meminta Denny jangan menuduh seenaknya karena beda kubu dengan pemerintah.
Baca juga: Kasus Hoaks Denny Indrayana Naik Penyidikan, Demokrat Minta Hukum Jangan Jadi Alat Politik
"Jangan karena hanya kita berbeda kubu dengan orang tertentu, berbeda misalnya pak Denny di partai A yang oposisi Pak Jokowi pengusaha, menyampaikan tuduhan yang seenaknya saja, asumtif yang bukan saja asumtif tapi tidak ada dasar sama sekali lalu menyerukan dukungan yang sangat ekstrem. Ini racun bagi demokrasi," jelasnya.
Ia mengingatkan dirinya juga seorang aktivis sama halnya dengan Denny Indrayana. Sehingga seharusnya aktivis memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat.
"Saya ingatkan Pak Denny, kita ini aktivis, bukan hanya kita di kekuasaan ya tapi kita ini aktivis punya beban mengedukasi masyarakat, mengedukasi rakyat, kita sampaikan pernyataan yang ada dasarnya lah," ungkapnya.
Baca juga: Denny Indrayana Bicara Soal Pemakzulan, Singgung Laporan Ubedilah Badrun Hingga Moeldokogate
"Saya enggak yakin, rekan rekan saya, sahabat sahabat saya pimpinan partai Demokrat, apalagi yang kami hormati Pak SBY merestui pernyataan Pak Denny ini," jelasnya.
"Karena enggak pernah sepanjang yang saya alami sejak era reformasi tidak pernah seseorang dengan level sedemikian tinggi mantan wamenkumham, wakil menteri hukum, menyampaikan pendapat yang begitu semborono," sambungnya.
Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana menyebut ada tiga poin sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk dimakzulkan.