Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu pimpinan Panji Gumilang menjadi kontroversi dan meresahkan masyarakat perihal dugaan ajaran agama yang menyimpang.
Tokoh agama TGB Zainul Majdi berharap Presiden, Menko Polhukam, Menteri Agama maupun pihak terkait lainnya akan segera mengambil tindakan tegas atas permasalahan tersebut.
"Kita semua berharap kepada Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Agama segera menuntaskan persoalan terkait Al-Zaytun karena sudah terlalu meresahkan masyarakat," kata TGB, Selasa (27/6/2023).
TGB meminta pemerintah segera mengambil tindakan karena belakangan berkembang isu bertendensi fitnah soal adanya pihak yang membeking Ponpes Al-Zaytun.
"Karena itu mohon agar segera dituntaskan, karena terjadi (fitnah)," kata dia.
Eks Gubernur NTB ini mengatakan Kementerian Agama perlu mengambil tindakan tegas dan tak boleh membiarkan ada lembaga yang mengatasnamakan pondok pesantren namun aktivitasnya justru destruktif.
"Saya mengajak kita semua mempercayakan penanganan Al-Zaytun kepada otoritas ulil amri (pemerintah)," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pengajaran di Ponpes Al Zaytun Indramayu disebut bertentangan dengan ajaran Islam. Salah satu kontroversi ditunjukkan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang yang kerap menyampaikan salam dengan bahasa Yahudi.
Baca juga: Sempat Berdiskusi dengan Panji Gumilang, Dandim Indramayu Terseret Polemik Ponpes Al Zaytun
Bareskrim Polri juga akan melakukan penyelidikan terhadap laporan pidana dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Proses penyelidikan akan dilakukan minggu ini dengan memeriksa atau melakukan klarifikasi terhadap pelapor, dan meminta keterangan dari tokoh yang paham agama Islam seperti MUI, dan Kementerian Agama.
Nantinya setelah mendapat keterangan dari para pihak tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara guna memutuskan apakah sudah ada bukti permulaan yang cukup atas persangkaan yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
Sebelumnya Menko Polhukam, Mahfud MD menemukan tiga masalah dalam polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun yang menjadi perhatian publik belakangan ini.
Hal ini setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi tim lapangan ke kepada Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).
Mahfud mengatakan masalah pertama adalah terdapat dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.
Masalah kedua, kata Mahfud, adalah pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.
Terakhir, Mahfud menyebut, Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menyebabkan gangguan ketertiban. Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud kepada Forkopimda Jawa Barat.
"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI dan sebagainyalah di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanan," kata Mahfud.