News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Jaksa Sebut Uang Korupsi Johnny G Plate Mengalir ke Korban Bencana Alam dan Gereja

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny G Plate saat sidang perdana kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Nominal yang digelontorkan BAKTI Kominfo untuk sumbangan itu disebut-sebut mencapai ratusan juta.

"Ratusan juta," ujarnya.

Selain untuk gereja, Prabowo mengkonfirmasi bahwa Johnny G Plate menerima dana dari BAKTI Kominfo untuk bantuan korban bencana.

Namun masih belum diungkapkan lokasi bencana yang dimaksud.

"Yang bencana lupa pastinya," katanya.

Sementara aliran dana ke lembaga pendidikan, sebelumnya sempat diakui penasihat hukum Johnny G Plate.

"Iya ada (untuk kampus)," ujar Ali Nurdin, penasihat hukum Johnny saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (7/6/2023).

Ali pun mengungkapkan bahwa penerimaan dana itu sempat dicecar tim Penyidik Kejaksaan Agung saat memeriksa Johnny G Plate.

"Sempat ditanyakan itu (penerimaan dana ratusan juta). Sumbangan buat universitas kalau enggak salah," ujar Ali Nurdin saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (7/6/2023).

Peran Johnny G Plate

Peran Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G terkuak setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka.

Penetapan Johnny sebagai tersangka adalah bagian dari penyidikan kasus dugaan rasuah proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan ketiga oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

Sebelumnya dia sudah menjalani 2 kali pemeriksaan sebagai saksi, yakni pada pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini