News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragedi Rumah Geudong, Hari Ini Jokowi Umumkan Penyelesaian Kasus HAM Berat di Aceh

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tragedi Rumoh Geudong Aceh tahun 1989, peristiwa masa lalu yang diakui negara sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial di Aceh.

'Kick-off' penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu akan berlangsung besok. "Jadi dong (besok 'kick-off' penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu)," kata Jokowi kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Soal pelurusan sejarah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, Jokowi meminta hal itu untuk ditanyakan ke Menko Polhukam Mahfud MD.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023) pekan depan.

Kunjungan kerja orang nomor satu di Indonesia itu untuk melakukan kick-off penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada masa lalu di Aceh secara non-yudisial.

Pertemuan itu direncanakan dilaksanakan di Rumoh Geudong di kawasan Gampong Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie. Saat ini, Rumoh Geudong telah dibersihkan dengan dikerahkan alat berat ke lokasi.

Sejumlah pohon di Rumoh Geudong telah ditebang sehingga sebagian telah tandus. Tanah di lokasi Rumoh Geudong juga telah diratakan, yang nantinya akan ditabur pasir dan batu (sirtu).

Sehingga truk berbadan besar mondar mandir mengangkut material dari dan ke Rumoh Geudong yang jaraknya sekitar 300 meter dengan ruas Jalan Nasional Banda Aceh-Medan.

Di lokasi itu akan dipasang tenda karena Presiden Jokowi akan melakukan dialog dengan 52 korban pelanggaran HAM berat Tragedi Rumah Geudong di Pidie.

Jalan sekitar 300 meter menuju Rumoh Geudong juga akan diaspal, lantaran telah dilakukan pengukuran oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie. Di lokasi Rumoh Geudong juga akan dibangun masjid besar.

"Saya telah melaporkan tiga hal ke Jakarta terkait persiapan kunjungan Bapak Presiden RI, Joko Widodo,” kata Pj Bupati Pidie, Ir Wahyudi Adisiswanto, MSi kepada Serambinews.com, Rabu (21/6/2023).

“Laporan kita sampaikan melalui zoom meeting," beber Pj Bupati Pidie, Ir Wahyudi Adisiswanto, MSi.

Ia menjelaskan, untuk lahan di bekas Rumoh Geudong, saat ini telah selesai dilakukan pembersihan yang nantinya akan didirikan tenda-tenda.

Sekarang ini masuk ke tahap pemerataan. Pembersihan telah dilakukan terhadap meratakan tembok sisa bangunan Rumoh Geudong.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Rumoh Geudong Bukti Terjadinya Penyiksaan dan Pelanggaran HAM Berat

Kini tertinggal hanya tangga yang nantinya sebagai kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, terhadap jumlah warga yang menjadi korban pelanggaran HAM berat, terjadi perbedaan data.

Untuk Kabupaten Pidie, ada 58 KK dan 133 korban, yang siap difasilitasi Pemkab. Selain itu, sebut Pj Bupati Pidie, pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, hendaknya bisa berdampak sosial kepada masyarakat Pidie.

Baca juga: Aktivis 98 Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset dan Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Menurutnya, pertemuan tersebut nantinya bukan sekedar kick-off atau tidak berdampak apa-apa bagi Kabupaten Pidie.

"Artinya, pertemuan itu hendaknya bisa adanya komunikasi berkelanjutan dengan Bapak Presiden Jokowi untuk pembangunan Pidie sebagai jantungnya Provinsi Aceh,” papar Pj Bupati.

“Saat ini, Pidie masih dalam nuansa gundah gulana, sehingga ketika dikunjungi Bapak Presiden, tentunya ini sebagai harapan besar masyarakat Pidie akan lebih maju di masa mendatang," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini