News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Peristiwa 65 Terkejut Dengar Kebijakan Pemerintah Terhadap Pemulihan Hak Para Korban HAM

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bersama dua eks WNI bernama Sudaryanto Priyono (kiri) dan Jaroni Soerjomartono (kanan) di acara Pemulihan Hak Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban pelanggaran HAM berat peristiwa 1965 yang kini telah menjadi warga Ceko, Insinyur Jaroni Soejomartono, mengaku terkejut dan tidak menyangka akan ada langkah pemerintah terhadap pemulihan hak para korban pelanggaran HAM berat.

Menurutnya realisasi pemulihan hak para korban pelanggaran HAM berat yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan hal yang bersejarah, bukan hanya untuk dirinya melainkan juga generasi penerus.

Oleh karena itu, terang-terangan ia mengaku kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum punya rencana untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia.

Baca juga: Presiden Jokowi luncurkan program pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu, sebagian korban menolak

Hal itu disampaikannya ketika melakukan tanya jawab dengan Presiden Jokowi di Rumoh Geudong Kabupaten Pidie Aceh dalam acara Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Indonesia pada Selasa (27/6/2023).

"Saya belum punya rencana karena situasi yang semacam ini, ini buat saya kejutan. Saya tidak mengira bahwa bisa terjadi langkah-langkah di dalam saya masih hidup," jawab Roni kepada Jokowi yang menawarinya untuk kembali menjadi WNI.

"Terus terang saja ini adalah suatu saat yang bersejarah, bukan saja buat saya, saya sih sudah bukan apa-apa lagi. Terutama buat generasi muda maju ke depan," sambung dia di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi pun menyatakan dirinya dan semua akan gembira apabila Roni mau kembali menjadi Warga Negara Indonesia.

Kepada Jokowi, Roni juga bercerita tentang apa yang menimpanya pada tahun 1965.

Ketika itu, kata pria kelahiran Kudus 5 Desember 1943 itu, usianya baru menginjak 22 tahun.

Saat itu, ia tengah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ekonomi di Ceko melalui jalur beasiswa yang diberikan Kementerian Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan.

Roni mengatakan persyaratan beasiswa tersebut adalah ia harus kembali ke Indonesia setelah selesai menempuh pendidikan di Ceko dan bekerja untuk negara sedikitnya tiga tahun.

Menurut informasi yang diterimanya waktu itu, pada 30 September 1965 di Indonesia terjadi satu peristiwa menyangkut kudeta.

Selain itu, kata dia, menurut informasi yang diterimanya kudeta tersebut didalangi oleh Bung Karno.

"Dan buat saya pribadi itu sangat tidak masuk akal. Sebab Bung Karno waktu itu sudah menjadi presiden dan dengan kedudukan yang kuat," kata Roni.

Namun demikian, saat terjadi peristiwa 1965 tersebut paspor milik Roni bersama 16 Warga Negara Indonesia dicabut sehingga ia tidak bisa kembali ke Indonesia.

Paspor miliknya dan teman-temannya dicabut karena, kata Roni, mereka tidak mau menandatangani persetujuan atas terbentuknya pemerintahan rezim Orde Baru.

"Tidak bisa kembali karena dicabut pasport saya dan 16 teman-teman di PPI Cekoslowakia waktu itu, dicabut semua, karena kita tidak mau menandatangani persetujuan atas terbentuknya pemerintahan yang baru," kata Roni.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kini Roni telah menikah dengan perempuan Ceko dan dikaruniai tiga orang anak.

Ketiga anaknya bekerja sebagai manajer keuangan, teknologi informasi, dan di gereja.

Pendidikan terakhirnya adalah sebagai Insinyur Fakultas Perekonomian Negara di Universitas Ekonomi Praha.

Sedangkan pekerjaan terakhirnya adalah sebagai Manajer Keuangan di perusahaan milik Amerika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini