Seperti diketahui pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengambil alih proses penyelesaian masalah Ponpes Al Zaytun.
Keputusan tersebut diambil setelah Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, diundang dalam rapat terbatas oleh Mahfud MD.
Dalam rapat terbatas itu, Ridwan Kamil melaporkan hasil pertemuan Tim Investigasi Provinsi Jabar dengan Panji Gumilang.
"Jadi, kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional."
"Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusifitas sosial," kata Ridwan Kamil, Senin (26/6/2023), dilansir TribunJabar.id.
MUI Segera Keluarkan Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal mengeluarkan fatwa tentang paham keagamaan buntut kontroversi Ponpes Al Zaytun.
Ketua MUI Pusat Cholil Nafis mengatakan, fatwa tersebut merupakan bagian dari rekomendasi hasil investigasi tim yang dibentuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Saya menerima dari hasil tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur. Rekomendasi pertama itu kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa berkenaan dengan keagamaan."
"Kemudian rekomendasi selanjutnya, yakni bagaimana pemerintah menindaklanjuti," kata Cholil Nafis, dikutip dari youTube Kompas TV, Selasa (27/6/2023).
Cholil Nafis menuturkan, pengkajian akan segera dilakukan untuk merumuskan fatwa tersebut.
Pembahasan fatwa sedang menunggu hasil laporan resmi dari tim yang sudah dibentuk pihaknya.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah) (TribunJabar.Id/Nazmi Abdurrahman)