News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ID Survey Bersama Kementerian ATR/BPN Komitmen Selenggarakan Informasi Geospasial 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatanganan MoU antara IDSurvey dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Pertanahan dan Ruang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/BKI sebagai induk Holding BUMN Jasa Survei/IDSurvey, menunjukkan komitmen penyelenggaraan informasi geospasial bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal itu ditunjukkan melalui penandatanganan MoU tentang penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Pertanahan dan Ruang.

“Dengan ditandatanganinya MoU ini, BKI berharap dapat berkontribusi dalam penyebarluasan dan pemanfaatan Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang,” kata Direktur Utama IDSurvey Arisudono Soerono dalam keterangannya dikutip Jumat (30/6/2023).

 
"Harapan kami dengan pemanfaat teknologi IDSurvey ini akan terjadi pengayaan terkait data dan Informasi Pertanahan dan Ruang untuk membantu ATR/BPN dalam memberi pelayanan yang semakin baik untuk masyarakat,“ imbuhnya.
 
Ia juga menyampaikan, langkah-langkah penting yang perlu diambil selanjutnya untuk memajukan kerja sama menuju tingkat yang lebih substansial.
 
Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim kerja lintas bidang, identifikasi pasar komersial yang potensial, pengembangan produk dan layanan yang inovatif, promosi kerja sama dengan pihak swasta lainnya, dan evaluasi berkala terhadap kinerja kerja sama.
 
“Melalui kerja sama ini, akan mendorong inovasi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan informasi geospasial demi memajukan pembangunan yang lebih baik, berkelanjutan, dan inklusif,” ujar Ari.
 
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Suyus Windayana, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, dan pejabat Kementerian ATR/BPN.
 
Melalui penandatanganan MoU ini, SekJen Kementerian ATR Suyus Windayana mendukung BKI untuk berkontribusi dalam Roadmap Transformasi Digital Pertanahan 2020-2024.

"Pada 2023, Kementerian ATR/BPN memiliki 3 fokus dalam mencapai Roadmap Transformasi Digital yang diantaranya adalah informasi pertanahan dan ruang menjadi basis penerimaan negara, penerapan Big Data dan kolaborasi informasi dengan masyarakat dan dunia usaha,” ucap.

Walau menurut Suyus formula kerja sama ini adalah suatu hal yang baru, namun pihaknya menyambut baik dan siap bersama-sama menyelenggarakan informasi geospasial di Kementerian ATR/BPN dalam mencapai Roadmap Transformasi Digital.

“Kami harap melalui kerja sama ini, kedua belah pihak bisa saling melengkapi satu sama lain dan dapat bermanfaat sosial bagi masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan mandat Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No 1/2023 tentang kolaborasi kegiatan pelayanan IGT. 

IGT Pertanahan dan Ruang perlu dikelola dengan baik dan optimalisasi layanan sebagai upaya basis penerimaan negara dalam rangka self-financing.

Baca juga: ID Survey dan 7 BUMN Ramai-ramai Teken Komitmen Net Zero Emission

Melalui kerja sama ini, para pihak sepakat untuk mengadakan penyelenggaraan Informasi Geospasial Pertanahan dan Ruang yang terintegrasi melalui solusi digital.

Sehingga masyarakat dapat mengakses IGT dengan lebih mudah dengan data yang up to date dan valid.

Data tersebut kemudian dapat dipergunakan untuk memberikan layanan optimal, cepat dan akurat, termasuk di dalamnya proses perijinan yang saat ini sudah mulai menggunakan data spasial untuk penentuan peruntukan lokasi perijinan yang terintegrasi dengan system OSS (Open Single Submission).

Diketahui bersama bahwa IDSurvey telah bekerja sama dengan Pemerintah Pusat yang dalam hal ini diwakili oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Badan Usaha Milik Negara untuk informasi geospasial dasar. 

Tidak berhenti disitu, BKI tetap berkomitmen dalam menjalankan peran sebagai BUMN pelaksana penyelenggaraan informasi geospasial di Indonesia. 

MoU dengan Kementerian ATR/BPN menjadi milestone penting yang tidak dapat dipisahkan bagi KPBUMN sehingga inovasi penyelenggaraan informasi geospasial dapat lebih baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini