News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Fakta Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). Simak fakta-fakta mengenai kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, yang aspek hukum pidana itu tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, nggak boleh ada satu perkara yang diambangkan,” kata Mahfud MD

Kata Mahfud MD, pihaknya memastikan segera ada status hukum terkait aktivitas di Ponpes Al Zaytun.

"Kalau hukum ndak ada target waktunya, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan, karena itu aspek pidana," tegasnya. 

10 Ribu Orang Mendemo Ponpes Al Zaytun

Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023). Aksi menuntut penutupan Pondok Pesantren Al-Zaytun akan kembali digelar di depan pondok pesantren tersebut di Indramayu, Kamis (22/6/2023) - Mahfud MD menyatakan pihaknya akan mendalami posisi dan peran Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat sebagai lembaga pendidikan. (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Dalam surat pemberitahuan yang beredar, sebanyak 10 ribu orang dikerahkan dalam aksi demo di Ponpes Al Zaytun, Kamis (22/6/2023).

Para pendemo mengatasnamakan Forum Solidaritas Dharma Ayu.

Mereka mengklaim melakukan unjuk rasa sebagai panggilan hati.

Mereka melakukan aksi demo karena tertantang pernyataan Panji Gumilang soal aksi unjuk rasa sebeumnya.

"Pamflet yang menyatakan tantangan pada saat aksi damai Forum Indramayu Menggugat (FIM) yang secara tidak langsung menantang masyarakat Indramayu serta kaum muslim secara keseluruhan," tulis keterangan dalam surat pemberitahuan, Rabu (21/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Hal lainnya yang mendasari aksi unjuk rasa itu, diketahui juga soal pernyataan Panji Gumilang yang menyebut Alquran hanya karangan Nabi Muhammad SAW dan bukan kalam ilahi.

Pernyataan Panji Gumilang tersebut menurut Forum Solidaritas Dharma Ayu, sudah merupakan suatu penistaan terhadap Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

Panji Gumilang Diminta Segera Diproses Hukum

Para pendemo meminta agar Syekh Panji Gumilang untuk segera diproses hukum dan pembubaran Ponpes Al Zaytun.

"Tangkap Panji Gumilang dan musnahkan Al-Zaytun," tulis Forum Solidaritas Dharma Ayu dalam surat pemberitahuannya ke Polres Indramayu, dikutip dari TribunJabar.id.

Selain itu, Forum Solidaritas Dharma Ayu juga menuntut pengusutan atas lahan negara yang selama ini dikuasi Al Zaytun.

"Ungkap sumber dana Al-Zaytun," tulisnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim/Rizki Sandi Saputra) (TribunJabar.id/Rheina Sukmawati/Handhika Rahman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini