Meski Mario menyangsikan keterangan Amanda, Ketua Majelis Hakim meminta Mario untuk tidak menyalahkan semuanya.
"Jangan disalahkan semua keterangan saksi, soal pertemuan Anda dengan saksi itu kan betul terjadi kan?," kata Ketua Majelis Hakim kepada Mario.
"Baik ya Mulia, yang tidak benar di bagian isi chatnya," jawab Mario setelah berkonsultasi dengan penasehat hukumnya.
Diketahui, Anastasia Pretya Amanda akhirnya memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Amanda diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Dikutip dari Tribun Jakarta, Amanda datang ke PN Jakarta Selatan menggunakan kursi roda dan didampingi tim kuasa hukumnya.
Namun, di ruang sidang, Amanda sempat menangis.
Lantas, ia dibawa ke luar ruang sidang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
"Pemeriksaan dokter saja di sini, apakah boleh lanjut atau pulang. Kalau kondisinya (dinyatakan sehat), ya lanjut," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, di PN Jakarta Selatan.
JPU sebelumnya meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memanggil paksa Amanda.
Sebab, sebagai saksi, Amanda sudah dua kali tak memenuhi panggilan JPU dengan alasan sakit.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim )