TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi Mobile JDIH BPIP (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) resmi diluncurkan pada Selasa (4/7/2023) di Ballroom Hotel Bidakara, Jakarta. Acara peresmian (launching) ini diselenggarakan secara hybrid, yakni luring maupun daring, dan turut dihadiri oleh Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BPIP Dr. Adhianti, S.IP., M.Si. mengungkapkan tujuan utama dari Aplikasi Mobile JDIH BPIP berbasis Android dan iOS yang baru diluncurkan.
"Salah satu bentuk pelayanan publik BPIP adalah layanan penyediaan dokumen dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Dengan aplikasi ini, kami berharap dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum yang relevan dan terpercaya," ungkapnya.
Plt. Sekretaris BPHN, Constatinus Kristomo, S.S., M.H, yang juga turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas kerjasama BPIP RI dalam menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan BPIP RI atas diluncurkannya JDIH mobile berbasis Android dan iOS. Langkah ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dalam mengakses informasi hukum yang dibutuhkan dengan lebih mudah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala BPIP, Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum, menegaskan pentingnya aplikasi ini sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden 33/2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta Peraturan BPIP 6/2020 tentang JDIH BPIP.
"Kami berupaya terus mengembangkan JDIH BPIP untuk menjamin ketersediaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap dan akurat. Aplikasi JDIH mobile ini akan menjadi alat yang mendukung upaya kami dalam membangun literasi Pancasila dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tegasnya.
JDIH BPIP yang dibangun melalui aplikasi website internet diharapkan dapat memberikan manfaat kepada berbagai elemen masyarakat, terutama dalam memperoleh akses dan informasi mengenai produk-produk hukum.
Inovasi yang bisa diakses secara cepat, tepat dan mudah tersebut semata-mata untuk meningkatkan kualitas layanan publik, dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pencarian dokumen dan informasi hukum.
Acara launching Aplikasi JDIH BPIP berbasis mobile ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga informasi hukum dapat diakses oleh masyarakat dengan lebih efisien dan efektif.
Selain Wakil Kepala BPIP dan Plt. Sekretaris BPHN, beberapa pejabat turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan Ir. Prakoso, M.M., Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Surahno, S.H., M.H., Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Angga Utama Wijaksana, S.E., MPubPol., Plh. Asisten Deputi Politik, Hukum, dan Otonomi Daerah Afif Juniar, Plt. Koordinator Bidang Jaringan Informasi Hukum Dwi Rahayu Eka Setyowati, S.H., M.H., Plt. Kepala Biro Hukum dan Organisasi Edi Subowo, S.H., M.H., Para JPT Pratama, Para Administrator, Pengawas, serta Pejabat Fungsional.