News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Balik Lagi Jadi Dirlidik KPK, Bagaimana Nasib Laporan Endar Priantoro di Polda dan Ombudsman?

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Pol Endar Priantoro tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan di KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni 2023 setelah sebelumnya diberhentikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Namun, dia tak langsung bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK hingga Oktober 2023.

Itu sebabnya Endar sedang mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

"Selain perubahan SK oleh Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).

"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang mengikuti pendidikan Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," imbuhnya.

Karena itu, KPK telah menunjuk Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyelidikan KPK.

"Sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas," terang Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini