Namun, dia tak langsung bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK hingga Oktober 2023.
Itu sebabnya Endar sedang mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
"Selain perubahan SK oleh Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).
"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang mengikuti pendidikan Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," imbuhnya.
Karena itu, KPK telah menunjuk Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyelidikan KPK.
"Sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas," terang Ali.