TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat berlaku seumur hidup.
Menurut politikus dari Partai Demokrat tersebut mengatakan perpanjangan SIM, dapat menjadi ruang untuk mencari uang tambahan.
Diketahui soal usul SIM berlaku seumur hidup dikatakan Benny K Harman di depan Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Rabu (5/7/2023).
"Kalau itu bagian pelayanan, mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM. Harus seumur hidup. Harus seumur hidup."
"Kalau setiap lima tahun itu kan alat cari duit," kata Benny K Harman, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Baca juga: Syarat Perpanjang SIM C di Luar Kota: Memiliki e-KTP, Akses Dilakukan Lewat Aplikasi Korlantas Polri
Benny mendorong agar Polri untuk menghapus masa berlaku SIM lima tahun sehingga menjadi seumur hidup.
Pihaknya juga menyampaikan tak perlu adanya perpanjangan SIM.
Namun sebagai kontrol, menurutnya ada pada ujian mendapatkan SIM, atau untuk mendapatkan SIM C, SIM A hingga SIM D.
"Kontrolnya adalah ujian, kecuali kalau ada peningkatan dari SIM A ke SIM C, silahkan ujian," lanjutnya.
Selain itu, di hadapan Irjen Firman Santyabudi, Benny juga meminta adanya data berapa orang yang lulus ujian SIM setiap tahunnya.
Dan juga data para pengendara yang melakukan perpanjangan SIM setiap tahunnya.
"Ada nggak datanya itu," lanjutnya.
Baca juga: Analis Kebijakan Publik Menilai Usulan SIM Seumur Hidup Tidak Tepat, Ini Alasannya
Analis kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengkritisi soal usulan DPR RI terkait SIM seumur hidup.
Trubus Rahadiansyah diketahui tak sependapat dengan usulan tersebut.
Menurutnya, pemberlakukan SIM tidak dapat disamakan dengan pemberlakukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang notabene seumur hidup.
Jika SIM diberlakukan seumur hidup, menurut Trubus implementasi di lapangan yang akan menjadi persoalan.
Menurut Trubus jika ingin masa berlaku seumur hidup harus ada pengecekan terhadap kondisi pemilik SIM.
"Kondisi kesehatannya bagaimana, harus ada tes psikologisnya dan lainnya," tutupnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rahmat Fajar Nugraha)