News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Kesehatan

Demokrat Dukung Nakes Lakukan Mogok Kerja Buntut Disahkannya RUU Kesehatan Jadi UU: Itu Hak Mereka

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa pengunjuk rasa dari tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Mereka menuntut DPR RI untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law saat Sidang Paripurna DPR RI karena dianggap akan merugikan tenaga kesehatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN - Demokrat mendukung rencana mogok kerja yang akan dilakukan oleh para nakes akibat dari disahkannya RUU Kesehatan menjadi Undang-undang.

"Maka kami akan mendukungnya," kata Santoso, di Jakarta, Selasa ini.

Nakes Nilai DPR Semaunya Sendiri

Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang Selatan Panji Utomo memandang kapasitas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bukan berasal dari kalangan kesehatan terkait dukungan dan usulan-usulannya dalam RUU Kesehatan. (Ibriza) - Demokrat mendukung rencana mogok kerja yang akan dilakukan oleh para nakes akibat dari disahkannya RUU Kesehatan menjadi Undang-undang. (Tribunnews.com/Ibriza)

Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang Selatan, Panji Utomo menilai DPR semaunya sendiri ketika mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang (UU).

Lantaran, menurut Panji dibandingkan dengan jumlah anggota DPR dalam satu komisi, lebih banyak gabungan dokter dan perawat di Indonesia. 

"Itu dia. Jadi gini. Anda bisa bayangkan, mereka satu komisi dari satu fraksi, satu partai. Dari satu komisi berapa orang? Sementara kita dokter saja jumlahnya, sudah dilihat 77 ribu. Perawat hampir 10 ribu, mungkin lebih dari itu," kaya Panji ditemui di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

"Sekarang kalau kita gabung apakah bisa mewakili. Harusnya dia (DPR) bicara secara terstruktur kelembagaan, tapi enggak lakukan. Artinya, yang tadi DPR semaunya sendiri aja," tegasnya.

DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menerima naskah terkait isi dari RUU Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/7/2023) - Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang Selatan (YouTube DPR RI)

DPR diketahui mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU hari ini, Selasa dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam rapat tersebut, enam fraksi menyetujui RUU Kesehatan, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.

Sedangkan, satu fraksi, yakni NasDem menerima dengan catatan. Kemudian dua fraksi, yakni Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan.

"RUU ini merupakan revisi penting yang komprehensif di bidang kesehatan sehingga diharapkan bisa mengatasi kesehatan yang ada dan meningkatkan derajat kesejatan masyarakat Indonesia," ujar Ketua Panja RUU Kesehatan Emmanuel Melkiades Laka Lena.

Setelah Melki menyampaikan laporannya itu, Puan Maharani sebagai pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada fraksi lainnya, apakah Rancangan Undang-Undang Kesehatan dapat disetujui menjadi Undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ibriza Fasti Ifhami/Rahmat Fajar Nugraha/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini