TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar 2nd Annual Workshop (Rapat Koordinasi Nasional) Optimalisasi dari Implementasi dan Capaian Target Peta Jalan di 2020-2024 Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan kegiatan yang didukung oleh United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA) ini bertujuan untuk penajaman koordinasi dan komitmen pimpinan pada penanganan pengaduan melalui LAPOR!.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah antara lain untuk menguatkan komitmen pemimpin pemerintahan lokal dalam penguatan sistem penanganan pengaduan di level pemerintah lokal, dan mengevaluasi performa dari sistem penanganan pengaduan di level nasional dan regional, serta mendiskusikan dan menyusun rekomendasi dari rangkaian lokakarya yang telah dilakukan di enam lokasi pilot SP4N-LAPOR!,” kata Diah kepada wartawan di Hotel Sheraton, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Diah menyebut kegiatan ini juga untuk menguatkan hubungan pemerintah dengan berbagai stakeholder, seperti akademisi dan organisasi masyarakat sipil dalam implementasi sosialisasi SP4N-LAPOR!.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Deputy Resident Representative UNDP Indonesia Sujala Pant, dan Country Director KOICA Yun-gil Jeong akan hadir pada acara tersebut.
Acara yang akan diselenggarakan selama dua hari ini, 11-12 Juli 2023, juga akan dihadiri oleh narasumber dari kementerian dan lembaga yang turut berkontribusi dalam implementasi SP4N-LAPOR!.
"Tahun ini, rakornas akan membahas lebih detail terkait tema utama yang merupakan isu penting dalam pelaksanaan SP4N-LAPOR!, antara lain Optimalisasi Implementasi, Pencapaian, dan Keberlanjutan SP4N-LAPOR!, Target Peta Jalan Tahun 2020-2024, Cara Memaksimalkan Penggunaan Data Pengaduan dan Penjangkauan Masyarakat untuk Memperkuat SP4N-LAPOR!, serta Konsultasi Publik Peraturan Menteri Baru SP4N-LAPOR!," kata Diah.
Baca juga: Honorer Dihapus 28 November 2023, Kemenpan RB Imbau Instansi Pemerintah Stop Rekrut Tenaga Non-ASN
Untuk diketahui, SP4N-LAPOR! adalah sistem umpan balik dan pengaduan publik nasional yang menangani petisi sipil untuk meningkatkan penyediaan layanan publik.
Mengimplementasikan inisiatif tersebut, UNDP dan KOICA telah menjalin kerja sama tripartit dengan Kementerian PANRB. Dengan dukungan UNDP, Kementerian PANRB telah mengembangkan Roadmap SP4N-LAPOR! 2020-2024.
Diah mengatakan juga akan dilakukan diseminasi terkait pengalaman manajemen penanganan pengaduan dari enam lokasi pilot SP4N-LAPOR!, yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Kabupaten Tangerang, dan Provinsi Sumatra Barat, baik dalam sinergi, inovasi kreatif, pengembangan regulasi baru, dan menjaga kualitas layanan publik.