TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Pemerintah Daerah atau Pemda merupakan kekuatan Indonesia untuk bertahan dan bangkit dari pandemi COVID-19.
Kalimat tersebut diucapkan Abdullah Azwar Anas usai menghadiri acara Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2022, di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2022).
"Jadi kekuatan Indonesia salah satu kakinya adalah di Pemerintah Daerah," kata Abdullah Azwar Anas, saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat ini.
Abdullah Azwar Anas mengatakan, pandemi COVID-19 nyatanya tidak menghentikan inovasi di setiap daerah di Indonesia.
"Ternyata COVID-19 tidak mengehentikan inovasi. Justru Covid-19 melahirkan inovasi baru," ujar Abdullah Azwar Anas.
Ia menyebut, hal itu terbukti dengan baiknya penanganan pandemi COVID-19.
"Dan terbukti bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia salah satu yang terbaik," ucapnya.
Hal itu, menurut Abdullah Azwar Anas, karena Pemerintah di setiap daerah yang luar biasa.
"Karena survive. Karena daerahnya luar biasa," tuturnya.
Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia per 22 Desember 2022: Catat 1.053 Kasus Baru, 22 Orang Meninggal
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sebanyak 32 kabupaten/kota tidak melaporkan inovasi daerah pada tahun 2022.
Adapun 32 kabupaten/kota dengan kategori tidak dapat dinilai tersebut, tersebar di 7 Provinsi, yakni Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Tengah Provinsi Maluku Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua.
Hal ini disampaikan Tito usai menghadiri Penyerahan Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2022 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/12/2022).
"Ada 32 wilayah yang tidak melapor tadi itu diekspose juga agar masyarakat menilai bahwa kepala daerahnya tidak berinovasi. Hanya bekerja reguler," kata Tito kepada wartawan.
Kendati terjadi penurunan angka untuk daerah yang kurang inovatif, namun demikian, 32 kabupaten/kota dengan kategori tidak dapat dinilai itu menurutnya perlu mendapat perhatian publik.