Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, MUI menjadi tergugat kedua dalam perkara ini.
"Ada MUI satu di bawah. Tergugat dua MUI," kata Zulkifli Atjo kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Majelis Hakim, panitera pengganti, hingga juru sita telah ditetapkan terkait perakara ini.
Persidangan perdana pun sudah dijadwalkan pada akhir Juli 2023.
"Rabu, 26 Juli 2023. 10:00:00 sampai dengan selesai. Sidang pertama. Ruang Ali Sad," sebagaimana tertera pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla) (Kompas.com/Singgih Wiryono)