Dalam bacaan wirid/dzikir yang sering kita amalkan setelah shalat fardhu, ketentraman dan kedamaian menjadi sentral dari doadoa kita; kedamaian adalah dambaan yang tinggi untuk kehidupan seorang muslim.
Bahkan dapat dikatakan bahwa penentangan terhadap semangat ketentraman dan kedamaian merupakan sikap pembangkangan terhadap Allah subhanahu wata'ala, karena Allah subhanahu wata'ala adalah ketentraman dan kedamaian. Dia adalah sumber ketentraman dan kedamaian itu sendiri.
Setiap selesai shalat wirid/dzikir yang selalu dibaca diantaranya berbunyi;
اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ وَإِلَيْكَ يَعُوْدُ السَّلاَمُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ وَأَدْ خِلْنَ الْجَنَّةَ دَارَ السَّلاَمِ تَبَرَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَا لَيْتَ يَاذَالْجَلاَلِ وَالْأِ كْرَامِ
Artinya : "Ya Allah Engkau adalah kedamaian. Engkau sumber kedamaian. Kepada-Mu mengalir kedamaian.Maka hidupkanlah kami dalam suasana kedamaian. Masukkan kami ke dalam surga, tempat yang penuh kedamaian, wahai Tuhan kami, Zat yang Maha Pemberi berkah, Tuhan yang sangat agung dan mulia."
Kedamaian adalah suasana nyaman yang bebas dari gangguan pihak lain, bebas permusuhan, kebencian, dendam dan segala perilaku yang menyusahkan orang lain. Kedamaian menjadi harapan semua orang. Sulit rasanya kita dapat hidup dengan nyaman, tenang dan khusyu’ beribadah. Jika kedamaian terusik, kesemena-menaan, dendam, kedzaliman, kebencian dan permusuhan adalah sikap dan perilaku anti ketentraman, kedamaian. dan anti keislaman.
Betul bahwa perbedaan adalah suatu hal yang lumrah dan wajar terjadi dalam kehidupan kita bermasyarakat. Allah telah mentakdirkan kita hidup dalam perbedaan atau keragaman. Perbedaan adalah sesuatu yang alamiah dan universal. Namun, perbedaan tidak boleh menodai kedamaian.
Perbedaan tidak boleh dijadikan dasar pembenaran bagi siapa saja untuk mengusik atau mengganggu ketentraman dan kedamaian hidup orang lain, tidak terkecuali ketentraman dan kedamaian orang-orang yang selalu berseberangan prinsip dengan keislaman kita.
Baca juga: Contoh Teks Khutbah Jumat: Etos Kerja dan Keikhlasan dalam Islam
Ma'asyiral jamaati fii shalatil Jum'ah rahimakumullah.
Sejarah kehidupan di zaman Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam mengajarkan banyak tuntunan bagaimana prinsip kedamaian harus dijunjung tinggi, diletakkan pada prioritas utama. Bahkan hak-hak hukum seseorang dianjurkan untuk tidak mengorbankan kepentingan orang lainIslam mengajarkan bahwa walaupun suatu perkara hukum diselesaikan melalui jalur pengadilan, Islam tetap menekankan semangat kedamaian dan semangat saling pengertian.
Dendam sangat dibenci oleh Allah, walaupun “dendam” qisas tersebut merupakan hak istimewa yang didapatkan melalui ketentuan qisas.
Dalam sebuah hadits dijelaskan satu fragmen dialog singkat yang sangat menyentuh esensi sikap keislaman seseorang.
Diriwatkan bahwa pada suatu hari, seorang sahabat menemui baginda Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallama. Dia mengadukan kasus pembunuhan terhadap orangtuanya dan menanyakan ketentuan hukum yang dapat dilakukannya dalam peristiwaa tersebut. Seseorang telah membunuh orangtuanya.
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menyampaikan bahwa sahabat tersebut berhak menuntut qisas hukuman mati atas pembunuhan orangtuanya, karena al-Qur’an (surat al-Baqarah ayat 178) :