Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menduga ada pegawai yang menjualbelikan informasi.
Nurul mengistilahkan oknum pegawai tersebut sebagai penunggang kuda.
Baca juga: KPK Kebobolan, Nurul Ghufron Minta Maaf, Janji Tuntaskan 3 Skandal
Nurul mengaku mendengar penunggang kuda ketika dia baru pertama kali duduk sebagai pimpinan KPK pada 2019.
Kata Nurul, oknum pegawai yang menjualbelikan informasi sudah ada sejak lama, sebelum dia menjabat sebagai komisioner KPK.
"Jadi kami dari awal duduk bahkan sebelum duduk pimpinan KPK kami mendengar bahwa ada dugaan-dugaan yang tetap penyalahgunaan dilakukan oleh pegawai KPK ya," kata Nurul dalam acara diskusi yang ditayangkan di YouTube, dikutip Jumat (14/7/2023).
"Entah pegawai atau kadang juga menjual informasi, ada seperti penunggang kuda yang menerima informasi tapi kemudian diperjualbelikan," imbuhnya.
Salah dua informasi yang diperjualbelikan, sebut Nurul, yaitu soal pihak yang akan dipanggil sebagai saksi serta pihak yang berpotensi dijadikan tersangka.
Baca juga: Soal Pungli di Rutan KPK, Wakil Ketua Nurul Ghufron Ungkap Napi Diminta Puluhan Juta per Bulan
"Maksudnya informasi tentang siapa akan dipanggil, siapa akan ditersangkakan. Kami sudah mendengarnya sebelumnya," kata dia.
Bahkan pada awal 2020, Nurul mengungkapkan, dia beserta pimpinan KPK lainnya sempat melakukan sidak di rutan KPK.
Ketika itu pihaknya juga menemukan pelanggaran yang telah terjadi di dalam rutan.
"Di awal 2020 kami pimpinan pada saat itu melaksanakan sidak menemukan beberapa handphone di rooftop atau di atap rutan saat itu," kata Nurul.
Baca juga: Nurul Ghufron Ungkap Ada Pungli di Rutan KPK Agar Napi Bisa Pegang Ponsel dengan Leluasa
Lebih lanjut Ghufron mengaku temuan tahun 2020 itu belum berakhir pada proses penindakan.
Dia berdalih KPK belum menemukan pihak yang terbukti bersalah atas kasus tersebut.