TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menanggapi desakan sejumlah pihak mengenai janjinya soal 'Gantung Anas di Monas' jika terbukti dalam kasus korupsi proyek olahraga Hambalang di Bogor.
Anas pun menanggapi desakan itu usai berpidato politik di Monas, Jakarta pada Sabtu (15/7/2023) pagi.
Bagi Anas, janjinya itu bukan berarti dirinya menggantung diri di Monas.
Akan tetapi, kata Anas, janjinya itu hanya sebagai harapan agar menggantungkan mimpinya setinggi Monas.
"Ya makanya itu harapannya adalah gantungkan harapanmu di atas langit. Di bawah langit ada Monas," kata Anas.
Anas menuturkan pihak yang terus menagih janji soal 'Gantung Anas di Monas' diduga digerakan oleh kelompok tertentu. Tujuannya, kelompok itu memilik kepentingan politik tertentu.
"Tidak apa-apa, karena tuh digerakkan oleh grup yang memang punya kepentingan politik tersendiri, itu hal yang silahkan saja," jelas Anas.
Nomor satu, bahwa saya yakin tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan itu. Itu keyakinan lahir batin dunia akhirat tidak akan pernah berubah sampai kapan pun. Karena saya yang tahu
Namun begitu, Anas enggan membeberkan sosok kelompok yang dianggap menggerakkan hal tersebut.
Dia menyebut awak media sejatinya sudah mengetahui kelompok yang dimaksudkannya.
"Sudah tahu kan, masa tanya," pungkasnya.
Sebelumnya, Anas yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pernah berujar tentang kasus korupsi proyek olahraga Hambalang di Bogor.
Dia mengatakan tidak menerima uang korupsi dari Hambalang.
"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas saat itu.
Namun nyatanya Anas dihukum 8 tahun penjara, setelah hukumannya dipotong oleh Mahkamah Agung (MA) dari yang semula 14 tahun penjara.
Setelah menuntaskan hukuman penjara, Anas keluar dari Lapas Sukamiskin pada 11 April 2023.
Baca juga: Tiba di Monas, Anas Urbaningrum Disambut Puluhan Kader PKN Pakai Koas Nusantara Rindu Keadilan
Ketika itu para awak media lantas menanyakan janji Anas yang meminta digantung di Monas jika terbukti bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Anas pun menjawab begini:
"Nomor satu, bahwa saya yakin tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan itu. Itu keyakinan lahir batin dunia akhirat tidak akan pernah berubah sampai kapan pun. Karena saya yang tahu." ujar Anas.