Letkol Inf Edi Purwoko menegaskan, menjelang Pemilu 2024, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dalam setiap pengarahan kepada Prajurit TNI selalu menekankan “Netralitas TNI pada Pemilu 2024” di antaranya tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah memberikan pengarahan dan penekanan kepada prajurit TNI untuk selalu berkomitmen netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pertama; tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
Kedua; tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
Ketiga; keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara) dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
Keempat; tidak memberikan tanggapan atau komentar dan mengupload apapun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei. Kelima; menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlihat politik praktis, memihak, dan memberikan dukungan partai politik beserta paslon yang diusung. (*)