"Jadi (kondisinya) koma, dengan GCS-nya 3. Tidak ada respons sama sekali dengan rangsangan yang kita berikan," ungkapnya.
Tak hanya itu, Tatang juga menyebutkan paru-paru David dipenuhi dahak kental saat pertama kali tiba di UGD RS Mayapada.
Bahkan, suara dahak di paru-paru David itu sangat terdengar ketika diperiksa.
"Di paru-parunya itu bunyi dahaknya sangat sangat kental sekali," tandasnya.
Baca juga: Respons Kuasa Hukum Mario Dandy Soal Permintaan Restitusi David Rp 120 Miliar
Kata Ayah David soal Restitusi
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, bicara soal restitusi atau biaya ganti rugi yang diajukan pada pihak Mario Dandy.
Jonathan mengaku tak masalah jika Mario Dandy tidak bisa membayar biaya restitusi yang diajukan pihaknya, yaitu sebesar Rp120 miliar.
Namun, dengan syarat, kewajiban tersebut diganti hukuman penjara.
"Kalau kita ikuti aturan yang berlaku saja. Restitusi itu salah satu dari penegakan hukum."
"Kalau kita keluarga simpel saja, kalau dia gak mau bayar ya ganti kurungan saja," ucap Jonathan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Jonathan pun menyebut tak mau ambil pusing perihak kewajiban restitusi tersebut.
Menurutnya, pihak keluarga akan menyerahkan keputusan itu nantinya kepada pengadilan.
"Harapan kami di keluarga simpel saja, sesederhana itu. Urusan mau dibayar apa kagak nanti di pengadilan," ujarnya.
"Harapan kami ketika nilai tersebut terlalu berat atau tidak masuk akal ganti pake kurungan," sambungnya.