Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa menyebut pemeriksaan Airlangga Hartarto dalam dugaan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya termasuk minyak goreng sebagai risiko pejabat publik.
Diketahui, Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 6 triliun lebih tersebut. Ketua Umum Partai Golkar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian RI.
Sudah sebuah risiko pejabat publik akan berhadapan dengan (hukum) kalau memang ada tentunya kerugian negara karena kebijakan, atau mungkin terjadi KKN. Jadi sebagai pejabat publik kan ada integritasnya
Baca juga: Airlangga Hartarto Siap Hadiri Panggilan Kembali Kejagung Terkait Korupsi CPO
"Sudah sebuah risiko pejabat publik akan berhadapan dengan (hukum) kalau memang ada tentunya kerugian negara karena kebijakan, atau mungkin terjadi KKN. Jadi sebagai pejabat publik kan ada integritasnya," kata Erwin Aksa saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Erwin menuturkan, Partai Golkar pun bakal menghargai proses hukum yang tengah bergulir di Kejaksaan Agung. Sebaliknya, Airlangga dipastikan bakal menghadapi proses hukum dengan baik.
Baca juga: Airlangga Hartarto Siap Hadiri Panggilan Kembali Kejagung Terkait Korupsi CPO
"Ya kan kita negara hukum kita hargai hukum, kita harus ikutin proses hukum dengan baik. Jadi itulah risiko yang harus dihadapi jadi kita hadapi saja dengan proses hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan bahwa pemanggilan Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Meski merupakan Ketua Umum Partai Golkar, pemeriksaan Airlangga dipastikan tak berkaitan dengan hajat politik pada tahun 2024 mendatang.
"Semua perkara yang disebut, dianggap politis, memang karena ini tahun politik, kami menyampaikan apa yang kita lakukan ini transparan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Rabu (19/7/2023) malam.
Ketut pun memastikan bahwa tim penyidik akan mengusut perkara ini tanpa memandang kedudukan pihak-pihak yang terkait.
"Tentunya kita profesional," ujarnya.
Airlangga sendiri, rencananya akan dipanggil lagi pada Senin (24/7/2023) mendatang.
Baca juga: Kejaksaan Agung Pastikan Pemeriksaan Airlangga Hartarto Tak Berkaitan dengan Politik
Dirinya diminta untuk memenuhi pemanggilan sebagai saksi secara pantas di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung.