News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Dapat Proyek BTS Kominfo Rp 1,5 Triliun, Direktur Utama Sansaine Exindo Belum Clear dari Penyidikan

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dapat Proyek BTS Kominfo Rp 1,5 Triliun, Direktur Utama Sansaine Exindo Belum Clear dari Penyidikan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan bahwa penyidikan mengenai konsorsium dan subkontraktor proyek BTS BAKTI Kominfo masih berlangsung.

Termasuk yang didalami ialah pemegang konsorsium paket 3, PT Sansaine Exindo yang Direktur Utamanya, Jemmy Sutjiawan telah mengembalikan uang ke Kejaksaan Agung.

"Jemmy Sutjiawan masih didalami," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, Jumat (21/7/2023).

Sebagai pemegang konsorsium yang memperoleh proyek Rp 1,5 triliun Sansaine Exindo dan Dirutnya belum dapat dikatakan clear dari dugaan tindak pidana.

"Saya tidak bisa mengatakan seperti itu (sudah clear)," ujarnya.

Termasuk di antara yang didalami, yaitu jumlah perusahaan subkontraktor proyek BTS yang terafiliasi dengan Jemmy.

"Saya lupa detailnya. Harus saya pastikan," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menerima uang pengembalian Rp 36,8 miliar dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemmy Sutjiawan pada akhir Maret lalu.

"Iya sudah itu mengembalikan Senin," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com, Rabu (29/3/2023).

Mulanya Kejaksaan Agung mendapat konfirmasi kesanggupan dari PT Sansaine Exindo untuk mengembalikan Rp 100 miliar terkait proyek pengadaan tower BTS.

Kesanggupan itu dinyatakan sekira Februari 2023.

"Dari PT Sansaine (Exindo). Ya sekitar 100 miliar lah. baru Hari Selasa dia menyatakan kesanggupannya," kata Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Minggu (26/2/2023).

Nama PT Sansaine Exindo sendiri masuk ke dalap list perusahaan pemegang konsorsium Paket 3 proyek BTS BAKTI Kominfo.

Dalam dakwaan eks Menkominfo Johnny G Plate dan eks Dirut BAKTI Kominfo tertera bahwa PT Sansaine Exindo Indonesia bersama dua perusahaan lain memperoleh Rp 1,5 triliun dari pengerjaan paket 1 dan 2 proyek BTS.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini