"Termasuk Polri, KPK, termasuk pula pengawas dan auditor, baik di tingkat pusat maupun di daerah," imbuh Jokowi.
Baca juga: Beda Suara Internal Kejaksaan Agung Soal Pengembalian Rp 8 Miliar dari Terdakwa Korupsi BTS Kominfo
Jokowi: Kepercayaan Terhadap Kejaksaan Terus Meningkat
Presiden Joko Widodo menjadi Inspektur Upacara pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia.
Upacara HBA ke-63 di halaman Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
Dalam amanatnya, Presiden Jokowi mengungkapkan kejaksaan memiliki banyak kewenangan di bidang hukum.
"Kita tahu kewenangan kejaksaan itu sangat besar, sekali lagi kewenangan Kejaksaan itu sangat besar," ujar Jokowi.
Baca juga: Kejaksaan Agung Bakal Kembali Periksa Bos Tambang Nikel Windu Aji Susanto Terkait Kasus BTS Kominfo
Kewenangan tersebut, kata Jokowi, meliput penyidikan, penuntutan, perampasan, hingga pengembalian aset.
Jokowi meminta kewenangan tersebut kewenangan besar itu secara benar, profesional, dan bertanggung jawab.
Dirinya mengungkapkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan terus meningkat.
"Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus meningkat," kata Jokowi.
Baca juga: Kepercayaan ke Kejaksaan Naik Dinilai Berkat Serius Usut Korupsi
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini merujuk kepada hasil salah satu lembaga survei di Agustus tahun 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebesar 75,3 persen.
Lalu, pada Juli 2023 tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 81,2 persen.
"Ini sangat tinggi. Ini angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya ingin mengucapkan selamat. Namun hati-hati, namun hati-hati," ucap Jokowi.
Meski begitu, Jokowi meminta pihak kejaksaan tidak cepat berpuas diri.
Baca juga: Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Minyak Goreng