TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia telah mendapatkan arahan khusus dari Menko Polhukam RI Mahfud MD terkait kapal super tanker berbendera Iran, MT Arman 114, yang diduga lakukan sejumlah tindakan ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna Utara.
Aan mengatakan Mahfud MD meminta agar masalah tersebut segera diselesaikan.
"Ya, segera diselesaikan masalah ini," kata Aan di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (24/7/2023).
Ia mengatakan juga telah melaporkan terkait penangkapan kapal MT Arman 114 kepada Mahfud.
Menurut Aan, Mahfud merespons positif tindakan yang telah dilakukan Bakamla.
"Ya setuju, bagus. Jadi jangan melecehkan kedaulatan di perairan kita," kata Aan.
Baca juga: Bakamla Amankan Sampel Limbah yang Dibuang Kapal Super Tanker Berbendera Iran di Laut Natuna Utara
Diberitakan sebelumnya, Bakamla RI berhasil menangkap kapal super tanker berbendera Iran yang melakukan tindakan ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna Utara pada Jumat 7 Juli 2023.
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia menjelaskan kapal tersebut ditangkap karena diduga melakukan sejumlah tindakan ilegal.
Tindakan tersebut di antaranya adalah kapal tersebut melakukan transhipment atau pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain dengan kapal berbendera Kamerun yang kabur (MT S Tinos), membuang limbah, dan melakukan pengelabuan Automatic Identification System (AIS).
Ia mengatakan proses penangkapan tersebut turut didukung oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) mengingat kapal tersebut sempat kabur ke yurisdiksi perairan Malaysia.
KN Marore Bakamla yang melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut, kata Aan, sempat melakukan komunikasi dengan kapal dan memerintahkan kapal tersebut berhenti.
KN Marore, kata dia, juga sempat melakukan tembakan peringatan ke udara di depan haluan dan buritan kapal.
Namun demikian, kapal tersebut terus berjalan dan berusaha kabur.
"Karena tidak mau berhenti, kita tetap melaksanakan sesuai aturan. Jadi kita ada tahap prosedur aturan untuk menghentikan kapal, mulai dari komunikasi, kemudian agak keras bicaranya, kemudian melakukan tembakan peringatan itu sudah kita laksanakan," kata Aan saat konferensi pers di Markas Besar Bakamla Jakarta pada Selasa (11/7/2023).
"Tembak ke udara, ke depan, ke haluan, buritan kapal, dia tetap tidak mau berhenti," kata Aan.
Kapal tersebut, kata dia, akhirnya bisa dihentikan di perairan yurisdiksi Malaysia setelah tujuh personel unit khusus dari APMM turun ke atas kapal dengan menggunakan helikopter.
Di atas kapal tersebut, kemudian personel Bakamla dan APMM berkoordinasi terkait kegiatan tersebut.
Personel APMM kemudian melakukan penyerahan kapal tersebut kepada personel Bakamla.
"Alhamdulillah hari Minggu (9/7/2023) menjelang malam sudah sampai Batam kapal ini dan sedang kita proses," kata Aan.
Bakamla, kata Aan, telah melakukan koordinasi dengan Menko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Imigrasi, TNI Angkatan Laut, dan kepolisian.
Hal tersebut dilakukan guna melihat kemungkinan adanya dugaan pelanggaran lain yang dilakukan oleh kapal tersebut.
"Tapi dugaan awal, kapal ini bisa kita amankan karena melakukan dumping, transhipment di ZEE kita," kata dia.
"Dan yang menarik di sini, ini sesuatu yang baru. Jadi kapal ini, karena masuk perairan kita wajib menghidupkan AIS. Tapi kapal ini menyalakan AIS tapi AIS-nya posisinya ada di Laut Merah. Tapi faktual kapalnya ada di ZEE kita. Jadi ini seperti melakukan penipuan, pengelabuan," sambung dia.
Kapal bernama MT Arman 114 tersebut, kata Aan, bermuatan bahan bakar sebesar 272 ribu matrik ton.
Muatan tersebut ditaksir senilai Rp4,6 triliun.
Kapal tersebut memiliki panjang 330 meter.
"Ada 29 orang (di atas kapal tersebut), penumpangnya ada istrinya nahkoda sama anaknya. Ini masih kita dalami. Sebagian besar Iran, sama Mesir. Ini makanya kita melibatkan imigrasi, Kementerian Luar Negeri, dan semua (instansi terkait)," sambung dia.