Demikian dikonfirmasi oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana.
"Rekening operasional pesantren tidak diblokir sepenuhnya, masih dapat dilakukan penarikan dalam jumlah besar," kata Ivan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (17/7/2023).
"Khusus yang dana operasional tidak dihentikan penuh," jelasnya.
Baca juga: Wiranto Bantah Ada Kedekatan dengan Ponpes Al Zaytun, Sebut Hanya Kampanye saat Dirinya Jadi Capres
Sebelumnya, PPATK memblokir rekening Panji Gumilang sebanyak 256 yang terdiri atas rekening tabungan, deposito, serta rekening pinjaman.
Berdasarkan penelusuran PPATK, Panji Gumilang memiliki total transaksi sekitar Rp15 triliun lebih dari 2007 hingga sekarang.
Kemudian, Ponpes Al Zaytun memiliki 33 rekening dari 2011 hingga sekarang.
Sumber uang yang diperoleh Panji Gumilang tersebut, diduga dari hasil penipuan, penyumbang yayasan, serya ada yang terkait dengan Negara Islam Indonesia (NII).
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama)