Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo menilai kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi yang telah dituduhkan terhadapnya tidak masuk akal.
Seperti diketahui sebelumnya Roy sempat divonis penjara 9 bulan dan denda Rp 150 juta oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta imbas kasus meme mirip Jokowi tersebut.
"Yang jelas kasus yang dituduhkan ke saya itu sungguh sangat tidak masuk akal," ujar Roy ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (25/7/2023).
Tak hanya itu Roy juga beranggapan, bahwa kasus tersebut juga merupakan hasil rekayasa karena menurutnya hal itu tak terbukti di persidangan.
Pelapor dan saksi yang memberi keterangan pada saat dirinya di sidang pun disebutnya tak tahu menahu perihal kasus yang sempat menjeratnya itu.
"Penuh rekayasa dan sebenarnya sama sekali tidak terbukti di sidang. Bahkan pelapor dan saksi-saksinya tidak tahu menahu," kata dia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Roy Suryo Bebas Usai Ditahan 9 Bulan dalam Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
Oleh sebab itu, dirinya berniat mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas kasus yang pernah menjerat dirinya.
Kendati demikian, Roy tak menjelaskan secara rinci kapan dirinya akan mengajukan PK tersebut pasca dirinya kini dinyatakan bebas.
"Tunggu tanggal mainnya ya. Tunggu sampai rezim zolim ini tumbang," pungkasnya.
Roy Suryo Bebas dari Tahanan Usai Terlibat Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
Sebelumnya diberitakan, Roy Suryo telah bebas usai menjalani masa tahanan atas kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Roy menjelaskan, bahwa dirinya telah dinyatakan bebas sejak 2 Mei 2023 lalu.
"Memang sudah lama semenjak 2 Mei 2023 lalu," kata Roy ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Imbas Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Berikut Respon Pelapor