TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan audiens ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (25/7/2023).
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pertemuan kali ini untuk berdiskusi tentang hal-hal yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
Kunjungan ini juga sekaligus komitmen bersama antara Komnas HAM dan Bawaslu agar Pemilu 2024 berjalan lancar, baik, jujur, adill serta seluruh pihak terjamin hak suaranya.
"Jadi pada hari ini Komnas HAM untuk pertama kalinya melakukan kunjungan resmi ke kantor Bawaslu untuk berdiskusi tentunya terkait mendekatnya tahun politik atau penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Atnike dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Selasa.
Lebih lanjut, Atnike menyebut Komnas HAM juga memberikan perhatian terhadap upaya perlindungan hak kelompok rentan marjinal dalam Pemilu 2024.
Dia berharap tugas dan fungsi kedua lembaga dapat bersinergi untuk memastikan HAM terlindungi dalam pelaksanaan Pemilu.
"Ini adalah kunjungan tindak lanjut dari komitmen Komnas HAM dan Bawaslu untuk memastikan tidak hanya pemilu 2024 berjalan dengan lancar baik jujur dan adil, inklusif, tetapi juga dapat menjamin perlindungan penghormatan dan HAM," ujarnya.
"Tapi bukan hanya itu tentunya, Komnas HAM memberikan perhatian terhadap upaya-upaya pemajuan dan perlindungan dari hak kelompok rentan marjinal dalam pemilu, baik hak dipilih maupun hak untuk memilih, agar semua orang tidak terkecuali dapat ikut serta di dalam pesta demokrasi atau di dalam partisipasi di dalam Pemilu 2024," Atnike menambahkan.
Baca juga: Bawaslu: Peserta Pemilu Boleh Pasang Baliho di Masa Sosialisasi, Asal Jangan Ada Ajakan Memilih
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut pertemuan itu membahas beberapa hal terkait perlindungan hak asasi manusia dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Membahas beberapa hal terkait dengan persiapan Pemilu dan Pilkada. Jadi dalam diskusi tersebut ada beberapa hal yang kami jadikan sebagai sebuah kesamaan dalam prinsip penegakan hukum Pemilu dan juga penegakan hak hukum HAM," kata Bagja.