"(Sebanyak) 4.200 (tower yang dibangun) total. Total anggarannya sudah kemudian disetujui 4.200," kata Mirza.
"Berapa (anggaran yang disetujui)?" tanya hakim Fahzal.
"Rp 10,8 triliun," ujar Mirza.
"Rp 10,8 triliun itu untuk?" tanya hakim lagi.
"(Pembangunan) 4.200 (tower)," jawab Mirza lagi.
Baca juga: Kubu Johnny G Plate Sebut Proyek BTS 4G Sesuai Arahan Presiden, Ini Jawaban Hakim
Selanjutnya, hakim pun menanyakan terkait anggaran yang dibutuhkan untuk tiap pembangunan satu tower.
Mirza pun menjawab satu tower perlu biaya yang bervariasi.
Namun, dirinya mengungkapkan rata-rata satu tower membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar.
"Berapa paling tinggi (biaya pembangunan satu tower)?" tanya hakim.
"Rp 2,6 miliar satu tower dan perangkatnya komunikasi, sampai berfungsi, keluar sinyal, sampai hidup," tuturnya.
Lalu, hakim melanjutkan pertanyaan dengan menanyakan terkait penentuan anggaran Rp 10,8 triliun proyek BTS apakah melibatkan tenaga ahli.
Pada momen inilah, Mirza menjawab penentuan anggaran sebesar itu tidak melibatkan tenaga ahli.
Jawaban Mirza ini pun membuat hakim Fahzal terheran.
"Kemudian, penentuan anggaran seperti itu apakah melibatkan ahli?" tanya hakim.