"Yang sepanjang tahu, belum melibatkan konsultan dan ahli," jawab Mirza.
"Segitu besarnya kenapa tidak melibatkan ahli?" tanya hakim lagi.
"Saya tidak tahu," jawab Mirza.
Baca juga: Jokowi Diseret dalam Eksepsi Johnny G Plate Soal Tower BTS, Hakim Permasalahkan Pelaksanaannya
Keheranan hakim Fahzal pun semakin terlihat ketika dirinya menegaskan bahwa anggaran Rp 10,8 triliun yang disetujui ini bukanlah anggaran yang sedikit.
"Ini anggaran tak sedikit. Bukan Rp 10 miliar, Rp 10 juta, Rp 10 miliar, ini Rp 10 triliun. Rp 1 triliun berapa juta pak? Rp 1.000 juta to?" kata hakim.
Hakim pun lalu mencecar Mirza lagi dengan pertanyaan terkait pihak yang menentukan anggaran satu tower BTS.
Kemudian, barulah Mirza mengungkapkan bahwa pelibatan tenaga ahli saat proses lelang dilakukan.
"Lalu siapa yang menentukan sampai Rp 2,6 miliar itu satu tower beserta perangkat-perangkatnya?" tanya hakim.
"Kalau Rp 2,6 miliar itu (pelibatan tenaga ahli) setelah hasil lelang. Ahli tuh ketika kalau mau lelang,' jawab Mirza.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo