News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Diperiksa sebagai Saksi Kasus Minyak Goreng, Airlangga Hartarto Dicecar 46 Pertanyaan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung selama 12 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO).

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Airlangga adalah wujud pendalaman kasus korupsi ekspor CPO.

Baca juga: Kejagung Dalami Keterkaitan Airlangga Hartarto dengan Lin Che Wei dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng

Karena itu, kini pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan Airlangga.

"Proses masih berjalan dan itu masih kami lihat perkembangannya. Jadi mari kita tunggu," pungkas dia.

Terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomentar mengenai Airlangga Hartarto yang diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi ekspor CPO.

Secara singkat, Jokowi hanya mengatakan siapapun harus menghormati proses hukum yang ada di setiap lembaga penegak hukum.

"Ya kita harus menghormati proses hukum di manapun, di KPK, di kepolisian, di kejaksaan, semua harus menghormati," kata Jokowi saat kunjungan kerja di Kota Malang, Jawa Timur, Senin sore.

Kejagung Bakal Dalami Keterkaitan Airlangga dan Lin Che Wei

Lin Che Wei memakai rompi tahanan Kejagung RI (kiri) usai ditetapkan tersangka kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022. (KOMPAS.com Rahel Narda/Facebook)

Diketahui, pemeriksaan terhadap Airlangga adalah pengembangan dari keterangan para terdakwa perorangan di persidangan yang kini sudah jadi terpidana.

Adapun mereka yang sudah divonis dalam kasus tersebut di antaranya mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; General Manager PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang; dan Penasihat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.

"Pemeriksaan kali ini merupakan pengembangan dari penanganan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunan tahun 2021 atas nama tersangka Indrasari Wisnu Wardhana dan kawan-kawan yang perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers Senin malam.

Dari keterangan para terpidana, terdapat fakta-fakta yang menyeret nama Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian, khususnya terkait Lin Che Wei, mantan anggota tim asistensinya.

Mengenai Lin Che Wei ini, Kejaksaan pun akan mendalami keterkaitannya dengan Airlangga Hartarto dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

"Ya tentunya segala hal yang menurut hemat kami bisa membuat terang peristiwa pidananya pasti kami dalami," ujar Kuntadi saat ditanya awak media mengenai keterkaitan Airlangga Hartarto dengan Lin Che Wei dalam perkara ini.

Nama Airlangga sendiri memang muncul dalam dakwaan Lin Che Wei saat dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun lalu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini