Di tahun yang sama, dia mengajukan gugatan privatisasi air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Gugatan terhadap mitra asing PDAM Jaya, yaitu Thames Pam Jaya (TPJ) dan Pam Lyonnaise Jaya (Palyja) dimenangi saya," kata Amstrong.
Baca juga: Ukraina Ditikam Korupsi dan Pembelotan Saat Perang Lawan Rusia, Zelenskiy Lontarkan Ultimatum
Menurutnya, gugatan tersebut membuahkan hasil terhadap kebijakan tarif air yang sangat tinggi bagi masyarakat di era Gubernur Sutiyoso.
"Kemenangan ini sebagai bentuk perlawanan hukum privatisasi air di kawasan Asia dan Eropa," sambung pria berdarah Karo ini.
Dia mengungkapkan kemenangan ini banyak dijadikan referensi bagi warga Belanda, Prancis, Jerman, dan Amerika. Banyak yang meminta data-data tersebut.
Amstrong mengutip berita kemenangan itu yang dipublikasikan secara global.
Poinnya, kasus komparta tersebut yang pertama memenangkan class action melawan pemerintah.
Berlanjut pada 2004, dia menjadi kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas (Gerakan Rakyat Indonesia Baru) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Judicial Review Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai kuasa hukum Pemohon UU Pilpres No 23/2003.
Dia juga menjadi kuasa hukum aktivis 98 Wahab Talaohu, almarhum John Irvan, dan mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli ikut terseret dalam pusaran demo penolakan kenaikan BBM pada 2008.
Pria kelahiran Jakarta 26 Juli ini pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) hingga semester enam, dan lulusan pascasarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI)
"Saat ini saya sedang menangani kasus mafia tanah yang melibatkan Kantor Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN DKI, Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Notaris /PPAT, berikut pengacara-pengacara hitam, dan kasusnya sedang berjalan di PN Jakarta Selatan," ungkapnya.
Selain menjalani profesi pengacara, Amstrong juga dosen hukum selama 6 tahun yang telah melahirkan 11 buku.
Dikutip dari Wikipedia, salah satu bukunya berjudul “Dialektika Konsumen” dan puluhan jurnal hukum dengan karyanya yang kerap dijadikan tesis dan antitesis di bidang hukum.
"Dari kecil cita-cita saya itu ingin menjadi ahli Teknik Kimia meski kandas di tengah jalan. Menjadi pengacara panggilan hati," tandasnya.