TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD) Periode 1996-2022 Petrus Hariyanto ceritakan awal mula dirinya bersama Budiman Sudjatmiko dirikan PRD pada 27 tahun yang lalu.
Dikatakan Petrus berdirinya PRD untuk melawan kediktatoran orde baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto kala itu.
Adapun hal itu disampaikan Petrus pada konferensi pers Mantan Aktivis PRD Kecam Politisi yang Lupa Sejarah di kantor LBHI, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).
"27 tahun yang lalu Budiman Sudjatmiko ketua umum dan saya Sekjen di ruang ini yang waktu itu bernama ruang Adam Malik mendeklarasikan Partai Rakyat Demokratik. Mendeklarasikan sebuah partai saat kekuasaan Soeharto berdiri dan mendirikan partai politik saat itu adalah tindakan pidana dan mendapat ganjaran hukuman," cerita Petrus.
Kekuasaan Orde Baru didirikan oleh tumpukan mayat, darah dan airmata rakyatnya sendiri. Dan menyatakan PRD akan melakukan perlawanan dengan metode baru menyatakan dirinya partai politik paling depan melawan kediktatoran orde baru
"Saat itu kami dan beberapa pengurus pusat mengeluarkan manifesto. Budiman Sudjatmiko berteriak dengan lantang 'Mari kibarkan panji-panji kedaulatan rakyat, manifesto politik kami menyimpulkan bahwa satu tidak ada demokrasi di Indonesia, saat itu," sambungnya.
Petrus melanjutkan kedua 30 tahun lebih kekuasaan Soeharto negara telah menghambat partisipasi politik rakyat.
Hak-hak partisipasi politik budaya dikekang dan dipasung oleh lima paket Undang-Undang Politik dan dwi fungsi ABRI.
'Kekuasaan Orde Baru didirikan oleh tumpukan mayat, darah dan airmata rakyatnya sendiri. Dan menyatakan PRD akan melakukan perlawanan dengan metode baru menyatakan dirinya partai politik paling depan melawan kediktatoran orde baru,' itu yang dikatakan Budiman secara lantang di tempat ini," kata Petrus.
Dikatakan Petrus bahwa tepat hari ini 27 Juli dirinya bersama, Budiman dan anggota Partai Rakyat Demokratik beserta ormas-ormasnya melihat dengan mata kepala sendiri.
"Sebuah partai politik bernama PDIP mengalami peristiwa yang memilukan Jalan Diponegoro tak jauh dari sini. Kami datang pukul tujuh masih melihat tersisa kantor itu terbakar. Asap masih mengepul dan terjadilah proses mimbar bebas dari kecil bagi mereka yang selamat mengatakan bahwa bukan hanya Suryadi, Hutapea," kata Petrus.
Petrus melanjutkan tetapi mereka adalah aparat yang menyamar pakaian sipil yang menyerbu kantor kami. Kawan kami meninggal, terluka, mereka masuk melakukan tindakan kekerasan itu 27 tahun yang lalu.
"Betapa rezim saat itu menggunakan pendekatan kekerasan dengan aparatus militernya. Tak lama kemudian saya bersama Budiman dan lainnya dinyatakan sebagai kambing hitam atas peristiwa kerusuhan 27 Juli," kata Petrus.
Kemudian dikatakan Petus tidak lama setelahnya PRD dinyatakan sebagai partai terlarang.
Baca juga: Budiman Sudjatmiko Disinyalir Lakukan Manuver Politik Saat Temui Prabowo, Ini Kata Sekjen PDIP
"Budiman dinyatakan sebagai cucunya kader komunis. Cerita itu dibuat rezim sehingga banyak rakyat yang mengutuk kami sehingga ada legitimasi pemerintah memukul PRD. Kami diburu dan akhirnya ditangkap," cerita Petrus.
"Kami diadili dengan dakwaan undang-undang subversif, kami dinyatakan merongrong kekuasaan negara. Kami dinyatakan ingin menggulingkan pemerintahan dan mengganti ideologi Pancasila. Kami diadili diri dijatuhi hukuman dan dikurung di dalam penjara," tutupnya.