TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi Polri lantaran telah gerak cepat untuk melakukan pengusutan terkait kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Sugeng mengatakan Polri telah melakukan pengusutan langsung tanpa harus viral terlebih dahulu.
Ini, sambungnya, merupakan wujud respons cepat dalam penanganan kasu tewasnya Bripda Ignatius.
"Langkah responsif cepat dari Polri dalam hal ini Propam dan Reskrim menangani kasus kematian Bripda IDF, menurut IPW sudah seharusnya."
"Ini juga perlu diberikan satu apresiasi karena kasus ini tidak perlu viral atau dipersoalkan oleh pihak keluarga korban, sudah langsung ditangani," tuturnya dalam pesan suara ke Tribunnews.com, Kamis (27/7/2023).
Kendati begitu, Sugeng menginginkan agar Polri cermat dalam menentukan penyebab kematian Bripda Ignatius apakah memang akibat kelalaian atau tidak.
"Yang menjadi catatan apakah ini akibat kelalaian atau ada unsur kesengajaan, kita percayakan proses penyelidikan dan penyidikannya kepada Polri karena sudah ditangani,' tuturnya.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor: Sosok Bripda IDF, Kronologi hingga Ada 2 Tersangka
Lebih lanjut, Sugeng menyoroti fenomena kelalaian anggota Polri dalam menggunakan senjata yang dimiliki sehingga mengakibatkan rekannya tertembak.
Menurutnya, polisi yang diberi wewenang untuk memiliki senjata harus sudah lulus tes psikologi.
"Setiap anggota polisi yang diberi hak untuk memegang senjata, itu harus sudah lulus tes psikologi."
"Kemarahan ataupun emosional apapun tidak boleh dia kemudian menyalahgunakan senjata yang dimiliki kecuali ada serangan yang membahayakan dirinya," kata Sugeng.
Minta Kejelasan soal Maksud Kelalaian
Sugeng pun menginginkan agar adanya penjelasan ke publik terkait kelalaian semacam apa yang dilakukan hingga mengakibatkan Bripda Ignatius harus meregang nyawa.
"Disebutkan bahwa kejadian tertembaknya IDF karena kelalaian sehingga harus dijelaskan peristiwa daripada yang disebut kelalaian," tuturnya.
Bukan tanpa alasan, Sugeng memiliki kecurigaan terkait kelalaian yang dimaksud lantaran ada dua terduga pelaku yang diamankan dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius.
Baca juga: Polres Bogor Tangani Kasus Anggota Polisi Tewas Ditembak, Begini Kata AKBP Rio Wahyu Anggoro
Menurutnya, jika memang tewasnya Bripda Ignatius lantaran adanya unsur kelalaian, maka biasanya tersangka yang ditetapkan hanya satu orang.
"Karena ada dua orang yang dijadikan tersangka. Biasanya dalam kasus kelalaian tertembaknya sesama anggota Polri itu, satu orang (ditetapkan menjadi tersangka)."
"Semisal sedang membersihkan senjata, kemudian senjatanya meletus seperti yang terjadi di (kasus) Gunung Kidul," tuturnya.
"Ini harus dijelaskan, kelalaian seperti apa. Mengapa dua orang yang diminta pertanggungjawaban," sambung Sugeng.
Selanjutnya, Sugeng meminta terkait kejelasan apakah terduga pelaku dan korban tengah bertugas saat insiden terjadi.
"Kedua, sekitar pukul 01.49 malam, mereka ini sedang tugas atau seperti apa. Itu hari Minggu apakah mereka sedang mendapat tugas atau sedang tidak tugas?" tuturnya.
Selain itu, Sugeng meminta agar adanya kandungan alkohol atau zat lain di dalam darah terduga pelaku maupun korban.
"Ini agar menjadi suatu pembelajaran untuk semua anggota Polri yang bertugas," tuturnya.
2 Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, sosok Bripda Ignatius viral usai tewas diduga akibat ditembak oleh seniornya.
Kasus ini diketahui melalui video yang diunggah oleh akun Instagram, @kamidayakkalbar.
Dalam video tersebut, tampak luka yang diduga bekas tembakan berada di belakang telinga jenazah Bripda Ignatius.
Sementara dalam narasi yang dituliskan, tewasnya Bripda Ignatius diduga akibat ditembak oleh seniornya yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta.
Baca juga: Pengacara Hotman Paris Siap Bantu Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak di Rusun Polri Cikeas Bogor
Selain itu, tertulis pula dalam narasi video bahwa motif ditembaknya Bripda Ignatius lantaran adanya pertengkaran dengan seniornya.
Brigjen Ahmad Ramadhan pun membenarkan ada anggota Polri yang tewas bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sarige.
Dirinya menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023) dini hari.
“Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” ujarnya pada Rabu (26/7/2023).
Ramadhan mengungkapkan kasus ini tengah diselidiki Div Propam Polri dengan menangkap dua tersangka yang berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.
“Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku,” tututrnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi